GO BENGKULU, LEBONG – Ada-ada saja ulah PNS (Pegawai Negeri Sipil) satu ini, dipercaya menjabat sebagai Pjs kepala desa dia malah menggelapkan honor perangkatnya. Pria yang berinisial Dd ini dipercaya untuk menjabat Pjs Kepala Desa Sebelat Ulu, Kecamatan Pinang Belapis. Sejumlah perangkat desa setempat mengaku belum dibayar honornya selama 4 bulan sejak bulan April lalu hingga Agustus.
Menyikapi hal tersebut, BPD (Badan Permusyawaratan Desa) setempat mengambil inisiatif untuk melaporkan perkara tersebut ke Polres Lebong. Laporan terhadap Pjs Kades itu disampaikan langsung oleh salah satu anggota BPD, Peri, pada Kamis (16/11/2023) siang kemarin.
Dibincangi awak media, Peri mengaku mendapat laporan dari perangkat desa bahwa mereka belum menerima honor selama 4 bulan terhitung sejak April hingga Agustus. Hal itu pun diakuinya telah diupayakan untuk dikomunikasikan dengan Pjs Kades tapi belum ada titik temu, hingga akhirnya laporan dari perangkat desa itu diteruskannya ke Polres Lebong agar dapat ditindak secara hukum.
“Kalau laporan perangkat sudah 4 bulan, sejak April hingga Agustus,” kata Peri.
Dia menambahkan, dari informasi yang dia terima ternyata bukan hanya perangkat desa yang belum menerima honor tapi termasuk juga perangkat agama, kader kesehatan, Satgas PPA dan Linmas.
“Anggarannya sudah dicairkan tapi dak tahu dikemanakan uangnya. Kami minta penegak hukum dapat memproses perkara ini agar menjadi terang dan para perangkat bisa menerima haknya,” tandas Peri.
Sementara itu, Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, S.I.K, melalui Kasat Reskrim, IPTU. Riski Dwi Cahyo, S.Trk, S.I.K, membenarkan informasi tersebut. Kasat menyebut pihaknya menerima Dumas (Pengaduan Masyarakat) terkait penggelapan honor perangkat desa yang diduga dilakukan oleh Pjs kepala desanya. Atas laporan tersebut pihaknya akan segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.
“Untuk langkah awal kita akan minta keterangan semua pihak yang terlibat mulai dari pelapor, terlapor dan saksi-saksi lain,” sampai Kasat.
Sebelumnya Pjs Kades Sebalat Ulu ini juga pernah dilaporkan ke Polres Lebong terkait penggelapan BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa). Namun hal itu diakui Kasat telah diselesaikan oleh Pjs Kades dan BLT sudah disampaikan kepada penerima.
“Sebelumnya terkait BLT DD tapi sudah diselesaikan, ini berulah lagi,” tandas Kasat. (FR)