GO BENGKULU, LEBONG – Isu dugaan Pungli (Pungutan Liar) yang terjadi di SDN 40 Lebong tampaknya mulai dilirik APH (Aparat Penegak Hukum). Jumat (15/9/2023) lalu, Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Lebong Kompol Mulyadi menyebut, dalam waktu dekat pihaknya akan segera menurunkan tim untuk mendalami isu yang tersebut.
“Akan kita dalami, nanti kita turunkan tim ke sana,” singkatnya.
Di sisi lain, Kepala SDN 40 Lebong, Amirul Mukminin, ketika dibincangi Senin (18/09/2023) pagi, mengaku pihaknya telah dipanggil oleh Inspektorat Kabupaten Lebong untuk klarifikasi. Sayangnya, Amirul masih enggan membeberkan apa hasil klarifikasi pihaknya ke Inspektorat beberapa waktu lalu itu. Veri Amirul, jika masih ada yang mempertanyakan terkait dugaan Pungli di sekolahnya itu, pihak Inspektorat menyarankan agar menanyakan langsung ke pihaknya (Kantor Inspektorat, red).
“Kita sudah dipanggil oleh Inspektorat, semuanya sudah kita jelaskan. Kalau mau tahu lebih jelas lagi silahkan tanya langsung ke Inspektorat, itu pesan mereka (Inspektorat, red),” jelas Amirul.
Amirul kembali menegaskan, dirinya tidak tahu menahu tentang adanya pungutan di sekolahnya itu. Bahkan dia berkilah pungutan sebesar Rp 60 ribu per siswa itu merupakan inisiasi dari Komite sekolah. Bahkan, Amirul mengaku pasca isu Pungli yang terjadi di sekolahnya itu mencuat ke publik, dirinya pernah menyarankan kepada ketua komite agar uang yang sudah dipungut dari para siswa untuk dikembalikan. Tapi, ketua komite enggan menuruti apa yang disarankan olehnya itu karena menurut ketua komite apa yang dilakukannya itu bukanlah Pungli tapi sumbangan untuk kemajuan sekolah.
“Tidak ada istilah mengembalikan, pokoknya maju terus sampai dimana nanti kita hadapi,” ujar Amirul menirukan jawaban dari ketua komite.
Selain dipanggil oleh Inspektorat, Amirul juga mengaku ketua komite telah dipanggil oleh unit Tipidkor (Tindak Pidana Korupsi) Satreskrim Polres Lebong. Hanya saja, dia belum mengetahui persis apa hasil dari pemanggilan tersebut.
“Hari ini ketua komite juga dipanggil Polres Lebong,” ujarnya.
Lebih jauh, Amirul berharap media bisa membuka identitas siapa wali murid yang merasa keberatan dengan pungutan yang ada di sekolahnya itu. Karena, setahu dia sejauh ini tidak ada wali murid yang merasa keberatan.
“Terus terang kami merasa dipojokkan dengan pemberitaan ini, coba hadirkan juga siapa wali murid yang merasa keberatan dengan pungutan ini karena setahu saya tidak ada yang keberatan,” cetusnya.
Hingga berita ini ditayangkan awak gobengkulu.com belum berhasil mengkonfirmasi pihak Inspektorat terkait hasil klarifikasi dengan pihak sekolah beberapa waktu lalu, termasuk juga konfirmasi ke unit Tipidkor yang juga sempat melakukan pemanggilan terhadap ketua komite Senin kemarin, dan saat ini konfirmasi masih diupayakan. (Pls)
Berita terkait: