GO BENGKULU, LEBONG – Pemerintah Desa (Pemdes) Turan Tinging, Kecamatan Lebong Selatan, menggelar rapat musyawarah (Musdes) terkait Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2022, Kamis (3/2/2022), bertempat di kantor desa setempat. Dalam musyawarah tersebut tampak masyarakat kompak mengusulkan pembuatan saluran air bersih non konsumsi. Usulan tersebut disepakati dan rencananya akan direalisasikan tahun ini.
Dibincangi awak gobengkulu.com, Kepala Desa Turan Tiging, Anton Sugiarto, mengatakan, di desa yang dia pimpin banyak sumber air bersih, tapi sayang lokasinya masih jauh dari pemukiman, dan sulit dijangkau. Sebab itu, kata Kades, tahun ini masyarakatnya sepakat agar dibuatkan saluran air bersih (Pipa, red) menuju ke wilayah pemukiman warga agar lebih mudah dijangkau, mungkin juga nanti akan disalurkan ke rumah-rumah warga.
“Inilah gunanya musyawarah agar kita tahu apa keinginan dan kebutuhan masyarakat. Semuanya kita tampung dan ada yang kita jadikan skala prioritas,” ungkap Kades.
Untuk tahun ini, Kades menyebut hanya bisa mengakomodir 1 usulan pembangunan fisik saja, mengingat telah terbitnya PMK Nomor 190/PMK.07/2021 tentang pengelolaan dana desa. Di dalam PMK tersebut diatur tentang porsi penggunaan DD, yakni, minimal 40 persen harus digunakan untuk BLT, 20 persen untuk ketahanan pangan, dan 8 persen untuk penanganan Covid-19. Jadi, yang bisa digunakan hanya sekitar 32 persen, itu pun termasuk untuk kebutuhan-kebutuhan lain.
“Jadi kita prioritaskan dulu masalah air, karena ini menyangkut kebutuhan primer, mungkin tahun depan kita akan akomodir yang lain,” tambahnya.
Harapannya, masyarakat selalu mendukung agar program yang telah disepakati bersama nanti bisa berjalan lancar. Menurutnya, dirinya selaku Kepala Desa hanya menjalankan roda pemerintahan desa dan selalu akan mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Apa pun bentuknya kita akan selalu mengedepankan musyawarah. Dana Desa adalah milik masyarakat dan sepenuhnya harus digunakan untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya. (Adv/Pls)