GO BENGKULU, BENGKULU UTARA – Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 2 orang oknum yang mengaku sebagai wartawan media online yang berinisial IR dan W. Dua orang tersebut diamankan di alun-alun Kota Argamakmur, Rabu (18/1/2023) . Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku bekerja di salah satu media online di wilayah Bengkulu, bahkan salah satu dari mereka mengaku sebagai pemimpin redaksi pada media online tempatnya bekeraja.
Diceritakan Kanit Opsnal Jatanras Ditreskrim Polda Bengkulu, AKP. Sodri. Informasi sementara, korbannya mencapai 17 orang masing-masing dimintai uang sebesar Rp 10 juta. Pada saat penangkapan, bersama keduanya juga berhasil diamankan uang hingga puluhan juta yang diduga hasil dari pemerasan terhadap Kades.
“Jumlahnya mencapai puluhan juta, untuk total pasnya masih kita hitung,” ujar Sodri.
Dia menambahkan, modus yang dilakukan oleh 2 oknum tersebut mengancam akan memberitakan pengelolaan dana desa tahun anggaran 2022 yang diklaim oleh mereka (Oknum, red) bermasalah. Pasca penangkapan, keduanya langsung digelandang ke Polda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan.
“Modusnya mereka ini akan memberitakan kegiatan pengelolaan dana desa, jika tidak mau diberitakan mereka ini minta duit Rp 10 juta,” jelas Sodri. (*)