/
/
headlinekepahiang

Belum Satupun Disetujui Dewan, 9 Raperda Kepahiang Terancam Ditolak

116
×

Belum Satupun Disetujui Dewan, 9 Raperda Kepahiang Terancam Ditolak

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra, SE

PEWARTA : M FAUZI
JUMAT 4 MEI 2018

GO KEPAHIANG – Hingga berakhir masa sidang pertama DPRD kabupaten Kepahiang belum ada satupun diantara sembilan Raperda yang diajukan oleh eksekutif disetujui oleh legislatif, bahkan terancam ditolak.

Wakil Ketua I DPRD Kepahiang Andrian Defandra, SE, mengemukakan, dari sembilan Raperda tersebut terdapat banyak kekurangan dokumen pendukung yang diminta oleh pansus I maupun pansus 2.

“Karena Raperda yang di usulkan masih banyak kekurangan  dan belum bisa dilengkapi oleh OPD yang mengusulkan maka pengesahan belum dapat dilakukan,” kata Andrian, Jumat (4/5).

Dengan demikian kata dia, maka masa kerja pansus diperpanjang, dan dia berharap Bupati menggenjot OPD terkait agar segera melengkapi segenap dokumen yang dibutuhkan.

“Untuk itu kita akan memperpanjang pansus, dan meminta Bupati untuk menggenjot OPD terkait agar segera melengkapi kelengakapan dokumen, supaya Raperda dapat kita sahkan menjadi Perda,” ujar Dia.

Perpanjangan masa kerja pansus berikutnya kata Andrian, selama 30 hari, jika dalam masa tersebut pihak eksekutif belum juga melengkapi dokumen maka Raperda akan ditolak.

“Bila dalam masa kerja tersebut belum juga bisa untuk melengkapi dokumen yang diminta, mohon maaf Raperda akan kami tolak. Untuk apa lagi di bahas, jadi OPD yang mengusul kan Raperda jangan menganggap gampang pembahasan Raperda ini,” tegas Andrian

Berikut 9 Raperda dimaksud,

  1. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Kepahiang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Kepahiang
  2. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Kepahiang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
  3. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Kepahiang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
  4. Raperda tentang Protokoler Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepahiang
  5. Raperda tentang Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepahiang
  6. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Kepahiang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Kepahiang Tahun 2016-2021
  7. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Kepahiang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kepahiang
  8. Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kabupaten Kepahiang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
  9. Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kepahiang Tahun 2018-2025.

Editor : Uj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *