/
/
headlinehukum-peristiwakepahiang

Satreskrim Polres Kepahiang Turun Tangan

2696
×

Satreskrim Polres Kepahiang Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Mobnas jadi bangkai

GO BENGKULU, KEPAHIANG – Akibat keras kepala dan seolah enggan bertanggungjawab terhadap mobil dinas (Mobnas) yang rusak di tangannya, oknum mantan pejabat di Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kepahiang bakal berurusan dengan hukum. Kabarnya, permasalahan tersebut kini telah menjadi agenda penyelidikan Unit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang.

Dikonfirmasi Jumat (2/6/2023) sore, Kapolres Kepahiang, AKBP Yana Supriatna, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, didampingi Kanit Pidum, Ipda Fredo Ramous, membenarkan informasi tersebut. Permasalahan tersebut menjadi perhatian pihaknya karena menyangkut aset negara yang memang harus dijaga. Pihaknya akan segera melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah ada unsur pidana atau tidak dalam permasalahan tersebut.

“Iya, saya sudah dapat perintah dari Kasatreskrim untuk melakukan penyelidikan, mungkin Senin besok (5/6/2023) kita akan cek langsung ke lokasi,” ujar Kanit Pidum, Fredo.

Setelah itu, lanjut Fredo, pihaknya juga akan memanggil mantan pengguna Mobnas tersebut termasuk juga semua pihak yang berkaitan.

“Kalo pengakuannya memang dicuri (Bagian mobil yang hilang, red), kita buktikan saja nanti. Intinya kita akan minta keterangan dari semua pihak biar jelas apakah kelalaian atau ada unsur kesengajaan,” tandasnya. (OJ)

Baca juga:

Kembalikan Kendis dalam Keadaan Rusak, Oknum Pejabat Kepahiang Terancam Berurusan Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *