/
/
headlinehukum-peristiwaLebongpotret-desa

Dugaan Korupsi Dana BUMDes Gandung Baru Disorot, Polisi Jadwalkan Pemanggilan

2492
×

Dugaan Korupsi Dana BUMDes Gandung Baru Disorot, Polisi Jadwalkan Pemanggilan

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP Darmawel Saleh. S.H., M.H,

LEBONG – Pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Gandung Baru, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, kian menjadi sorotan. Polres Lebong memastikan akan menindaklanjuti laporan serta informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan BUMDes di Desa Gandung tersebut.

Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, S.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP Darmawel Saleh mengatakan, saat ini penyidik tengah menyusun jadwal pemanggilan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan BUMDes Desa Gandung Baru.

“Kita jadwalkan dulu. Kemungkinan minggu depan akan kita panggil secara maraton, termasuk kepala desa Gandung Baru,” ujar AKP Darmawel Saleh saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (20/02/2026).

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan belum mengambil kesimpulan atas dugaan tersebut. Saat ini, penyidik masih mempelajari informasi yang beredar serta melakukan pendalaman awal.

“Nanti kita cek dan klarifikasi terlebih dahulu,” tambahnya saat.

Dugaan tersebut bermula saat Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Lebong Utara melakukan pemeriksaan di desa tersebut pada akhir Januari lalu. Dalam forum resmi itu, tim Monev meminta laporan realisasi kegiatan serta serapan anggaran BUMDes. Namun, yang hadir hanya Sekretaris BUMDes, Yuni. Ketua dan bendahara BUMDes justru absen. Pengurus tidak bisa menunjukkan laporan pertanggungjawaban yang diminta oleh tim Monev. Pengelola BUMDes dinilai tidak kooperatif dan tidak transparan sehingga memicu pertanyaan dan keresahan di tengah masyarakat. (PLS)

Baca juga:

SPJ Tak Jelas, Pengelolaan Dana BUMDes Gandung Baru Terancam Proses Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *