LEBONG – Tiga pengurus inti BUMDes Gandung Baru kembali diperiksa penyidik Satreskrim Polres Lebong, Kamis (25/02/2026). Namun, untuk kedua kalinya, mereka tak mampu menunjukkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) realisasi pengelolaan BUMDes secara lengkap.
Tiga pengurus yang memenuhi panggilan tersebut masing-masing Ketua, Sekretaris dan Bendahara. Ironisnya, meski sebelumnya telah diminta membawa dokumen SPJ secara utuh, berkas yang diserahkan kepada penyidik masih belum lengkap.
Informasi ini dibenarkan Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Darmawel Saleh saat dikonfirmasi, Kamis (26/02/2026) pagi.
Menurut Darmawel, pemeriksaan tahap kedua ini memang difokuskan pada tiga pengurus inti yang bertanggung jawab langsung terhadap administrasi dan pengelolaan keuangan BUMDes.
“Tiga pengurus inti hadir, tapi SPJ yang dibawa masih belum lengkap,” tegasnya.
Penyidik pun memberikan kesempatan terakhir kepada para pengurus untuk melengkapi dokumen yang diminta. Mereka dijadwalkan kembali memenuhi panggilan pada Rabu mendatang.
“Hari Rabu kita panggil lagi. SPJ harus lengkap,” ujarnya menegaskan.
Darmawel menambahkan, apabila pada pemanggilan berikutnya dokumen SPJ tetap tidak dapat dilengkapi, maka kegiatan yang dipertanggungjawabkan tersebut berpotensi dinyatakan fiktif.
“Kalau nanti masih tidak lengkap, kegiatan ini fiktif dan konsekuensinya harus kita tindaklanjuti,” tandasnya. (PLS)














