LEBONG – Isu praktik transaksional dalam pengisian jabatan kembali menghantam Pemerintah Kabupaten Lebong. Desas-desus tentang “tiket jabatan” tak lagi sekadar bisik-bisik. Ia hidup di teras kantor, mengendap di warung kopi, dan bergulir dari mulut ke mulut meski tak satu pun berani membawanya ke meja laporan resmi.
Selasa (03/03/2026), Pemkab Lebong kembali merombak 20 Penjabat (Pj) Kepala Desa. Momentum perombakan ini memantik tanda tanya. Selain digelar hanya beberapa pekan menjelang Idul Fitri, kebijakan ini juga beriringan dengan kabar bahwa pencairan Dana Desa tahap I tak lama lagi akan dilakukan.
Isu lama pun kembali menyeruak, dugaan adanya mahar jabatan. Salah satu Pj Kades yang dicopot hari ini yang minta identitasnya ditutup, mengaku pernah didatangi seseorang yang mengklaim mampu memengaruhi kebijakan bupati dalam menentukan perpanjangan jabatan. Oknum tersebut, kata dia, menawarkan “top up” sebesar Rp25 juta agar posisinya tetap aman. Namun ia memilih tidak membayar.
“Saya tidak punya uang. Dan hari ini terbukti saya dicopot,” ujarnya lirih.
Pengakuan serupa disebut juga datang dari beberapa Pj Kades lain yang bernasib sama. Hanya saja, seluruh cerita itu berhenti pada sebatas pengakuan lisan. Tak ada bukti konkret yang bisa disodorkan. Akibatnya, kebenarannya masih mengambang antara fakta, persepsi, atau sekadar kekecewaan.
Menanggapi isu tersebut, Pj Sekda Lebong, Syarifudin, membantah keras adanya praktik jual beli jabatan. Ia memastikan tudingan itu tidak benar dan menantang siapa pun yang merasa dirugikan untuk melapor ke aparat penegak hukum (APH).
“Saya pastikan tidak ada. Jika ada yang merasa dirugikan, silakan melapor,” tegasnya.
Syarif juga mengingatkan agar masyarakat tidak membangun narasi yang belum tentu benar. Menurutnya, tudingan tanpa dasar bukan hanya merugikan individu, tetapi juga berpotensi berujung pada persoalan hukum.
“Kita ingin yang terbaik untuk Lebong. Jangan membangun narasi yang belum tentu benar. Kalau belum pasti, cukup didengar, tidak perlu disebarkan,” tandasnya.
Kini publik menunggu, apakah isu “tiket jabatan” ini hanya akan tetap menjadi cerita warung kopi, atau benar-benar diuji di hadapan hukum? (PLS)
Baca juga: Isu “Tiket Jabatan” Kepsek Mencuat, Disdik Bantah Ada Transaksi














