GO BENGKULU, KEPAHIANG – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kepahiang, Dr. Hartono, S.Pd., M. Pd, respons cepat informasi yang beredar terkait adanya salah satu oknum pejabat Kepahiang yang diduga telah mengembalikan kendaraan dinas roda 4 jenis APV dalam keadaan rusak parah. Oknum pejabat tersebut enggan bertanggungjawab dengan dalih mobil dinas yang digunakan olehnya itu mengalami musibah kemalingan.
Kepada awak gobengkulu.com Sekda menyampaikan, dirinya akan segera panggil oknum pejabat tersebut untuk mempertanyakan dan meminta klarifikasi. Terlepas apapun alasannya Sekda menyebut setiap orang yang dipinjamkan aset negara harus bertanggungjawab penuh atas aset tersebut.
“Kita akan panggil untuk dimintai klarifikasi dan pertanggungjawaban,” tegas Sekda, Sabtu (27/5/2023).
Dia menambahkan, tidak ada alasan bagi pengguna aset negara lepas dari tanggungjawab terhadap aset yang dipinjamkan padanya, terlebih lagi aset tersebut rusak atau hilang di luar urusan kerja. Kata Sekda, yang bersangkutan harus bertanggungjawab jika tidak pihaknya (Pemkab Kepahiang, red) akan menempuh jalur hukum.
“Intinya dia harus bertanggungjawab, jika tidak, tidak menutup kemungkinan kita akan bawa ke jalur hukum,” cetusnya.
Sementara itu, Kepala BKD (Badan Keuangan Daerah) Kepahiang, Jono Antoni, ketika dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Aset, Herwin, menuturkan, untuk saat ini pihaknya belum bisa berkomentar banyak karena dia pun baru mengetahui kondisi tersebut. Lanjut Herwin, nanti pada waktu inventarisir aset pihaknya akan mengecek kondisi kendaraan tersebut termasuk juga melihat administrasi penggunaan sementara dari Setda ke Dinas Pariwisata.
“Paling nanti pada waktu inventarisir aset kita akan cek kondisinya dan juga kita akan cek administrasi,” singkat Herwin. (OJ)