EDITORIAL – Kekuasaan pada dasarnya selalu ingin terlihat sempurna, rapi di panggung, manis dalam pidato, dan tenang di hadapan kamera. Dalam situasi seperti itu, pers kerap diposisikan sebagai cermin yang diharapkan hanya memantulkan citra tanpa cela. Pada peringatan Hari Pers Nasional, pujian terhadap kebebasan pers kembali mengalir dari ruang-ruang resmi, disertai janji menjaga independensi media. Namun di balik retorika tersebut, kendali tetap dijaga dengan rapi.
Kritik masih dapat diterima sepanjang tidak terlalu dalam. Tulisan tetap dihargai selama tidak menyentuh inti persoalan. Ketika fakta mulai mengganggu kenyamanan, akses informasi perlahan dipersempit, wawancara dipersulit, dan ruang liputan dibatasi. Bukan melalui larangan terbuka, melainkan lewat penciptaan jarak yang sistematis. Cara yang tampak halus ini justru efektif membentuk iklim kerja pers yang serba berhitung.
Situasi semacam itu mendorong sebagian media memilih berada di zona aman. Pemberitaan diarahkan pada kegiatan seremonial, isu sensitif dihindari, dan persoalan penting kerap dikaburkan. Berita berubah menjadi laporan tanpa makna kritis, pertanyaan diganti pernyataan normatif, dan kritik bergeser menjadi pujian. Perlahan, fungsi pers sebagai pengawas kekuasaan pun melemah.
Padahal, pers tidak dilahirkan untuk menyenangkan pejabat, membenarkan kebijakan yang keliru, atau membungkus persoalan demi kepentingan sesaat. Pers hadir untuk memastikan kekuasaan berjalan dalam batas kewenangannya dan publik memperoleh informasi yang utuh, jujur, serta berimbang.
Hari Pers Nasional seharusnya menjadi momentum refleksi atas relasi yang kerap tegang antara media dan kekuasaan. Kebebasan pers tidak cukup dirayakan lewat pidato dan ucapan selamat. Ia harus dibuktikan melalui keterbukaan informasi, penghormatan terhadap kritik, perlindungan terhadap jurnalis, serta penghentian segala bentuk pembatasan, baik yang terang-terangan maupun yang terselubung.
Bagi insan pers sendiri, peringatan ini semestinya menjadi pengingat untuk terus menjaga jarak kritis dari pusat-pusat kekuasaan. Sebab, ketika pers takut kehilangan akses, rakyat akan kehilangan suara. Ketika media kehilangan keberanian, kebenaran pun kehilangan tempat.
Pada akhirnya, Hari Pers Nasional bukan tentang kemeriahan perayaan, melainkan tentang keteguhan menjaga independensi dan kesetiaan pada fakta. Di tengah berbagai tekanan, pers dituntut tetap merdeka, kritis, dan berpihak pada kepentingan publik. Hanya dengan cara itulah pers dapat terus menjalankan perannya sebagai penjaga nurani bangsa dan pengawal demokrasi.
Selamat Hari Pers Nasional, 9 Februari 2026.
Semoga pers Indonesia tetap tegak menjaga keberanian, merawat integritas, dan tidak pernah berhenti mengabdi pada kebenaran demi kepentingan masyarakat. (**)














