GO BENGKULU, KEPAHIANG – Terkait informasi dugaan mantan pejabat Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepahiang yang mengembalikan kendaraan dinas (Kendis) dalam keadaan rusak parah dan enggan bertanggungjawab, Inspektur Inspektorat Kepahiang, Hendri, SH, mengaku pihaknya akan menurunkan tim untuk memastikan informasi tersebut. Dia mengaku baru mengetahui informasi tersebut dari pemberitaan yang terbit beberapa waktu lalu.
“Kita akan segera turunkan tim untuk memastikan, jika terdapat indikasi merugikan negara, maka kita akan minta pertanggungjawaban kepada OPD tempatnya bekerja waktu itu, termasuk juga kepada pemakai Kendis itu sendiri,” ujarnya saat dibincangi awak gobengkulu.com, (31/5/2023) pagi.
Dia menegaskan, tidak ada alasan bagi pengguna aset negara lepas dari tanggungjawab terhadap aset yang dipinjamkan padanya, terlebih aset tersebut rusak atau hilang di luar urusan kerja.
“Yang bersangkutan harus bertanggungjawab apapun itu alasannya,” cetusnya. (OJ)
Baca juga: Tak Bertanggungjawab, Kendis Dikembalikan dalam Kondisi Rusak Parah