/
/
headlinehukum-peristiwakepahiang

Tak Bertanggungjawab, Kendis Dikembalikan dalam Kondisi Rusak Parah

305
×

Tak Bertanggungjawab, Kendis Dikembalikan dalam Kondisi Rusak Parah

Sebarkan artikel ini
Kendis Pemkab Kepahiang Rusak Parah
Kondisi kendaraan dinas rusak parah terparkir di halaman Dinas Parpora Kepahiang, mesin tidak ada, roda tidak ada, pintu dan kursi (Jok) tidak ada

GO BENGKULU, KEPAHIANG – Sungguh tak patut ditiru ulah salah satu oknum mantan pejabat di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kepahiang. Mantan Kepala Bidang (Kabid) di Disparpora itu dinilai tak bertanggungjawab terhadap aset yang dipinjamkan padanya. Yaitu, satu unit kendaraan dinas (Kendis) roda 4 jenis APV yang saat ini terparkir di halaman kantor Disparpora Kepahiang dalam keadaan rusak parah. Kendis tersebut tampak sangat memprihatinkan dengan kondisi hanya tersisa kerangka besi saja yang sudah mulai tampak usang. Sementara mesin, kursi, ban, pintu dan beberapa bagian lain sudah tidak ada.

Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Kabupaten Kepahiang, Teddy Adeba, ketika dikonfirmasi mengaku bingung dengan kondisi tersebut. Kata Teddy, secara administrasi Kendis tersebut tercatat di KIB (Kartu Inventaris Barang) Pemda. Berapa waktu silam Kendis tersebut dipinjampakaikan kepada salah satu Kabid di Dinas Parpora waktu itu (Tahun 2021) sebelum ada mutasi.

“Secara administrasi KIB mobil ini tercatat di Pemda, mobil ini hanya dipinjampakaikan kepada salah satu Kabid kita waktu itu yang sekarang tidak lagi di sini (Mutasi, red),” ujar Teddy, Jumat (26/5/2023).

Setelah mutasi, lanjut Teddy menceritakan, dirinya menyurati mantan Kabid tersebut agar mengembalikan Kendis yang dipakainya itu. Tapi miris, Kendis tersebut dikembalikan dalam keadaan rusak parah. Tedy juga mengaku pernah mempertanyakan kondisi tersebut kepada si pengguna sebelumnya, dari pengakuannya (Mantan Kabid, red) mobil tersebut pernah dibobol maling sehingga kondisinya seperti itu. Bahkan dia mengaku mengantongi surat laporan polisi atas musibah kemalingan tersebut.

“Kalu pengakuan dia (Mantan Kabid, red) ke saya, pada waktu di tangannya mobil ini pernah kemalingan dan dia punya bukti surat laporan,” ujar Teddy.

Atas kondisi tersebut, Teddy pun mengaku bingung. Ingin melakukan penghapusan aset tidak bisa karena Kendis tersebut tercatat di KIB Pemda, sementara fisiknya berada di kantornya. Untuk tindakan lebih lanjut Teddy mengaku akan segera koordinasi dengan pimpinan dan Bidang Aset terlebih dahulu untuk petunjuk selanjutnya.

“Dalam waktu dekat saya akan koordinasi dulu dengan pimpinan untuk petunjuk selanjutnya,” tandas Teddy. (OJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *