LEBONG – Pernyataan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Lebong, Syarifudin, terkait isu praktik “tiket jabatan” di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong memicu perdebatan serius di ruang publik. Di tengah menguatnya desas-desus dugaan transaksi jabatan pada era kepemimpinan Azhari, Syarifudin tampil sebagai pahlawan dan membantah secara tegas. Ia memastikan bahwa isu tersebut tidak benar dan tidak pernah terjadi di Kabupaten Lebong.
Namun, bantahan itu justru memunculkan kontroversi baru. Sejumlah pihak menilai pernyataan tersebut terlalu prematur dan terkesan menutup ruang klarifikasi yang lebih objektif.
Menanggapi isu yang kini tengah hangat diperbincangkan itu, aktivis Lebong, Andika Fatir, angkat bicara. Menurut Andika, kecil kemungkinan sebuah isu berkembang luas tanpa adanya pemicu atau sumber awal. Ia mempertanyakan dasar keyakinan Syarifudin dalam memastikan bahwa praktik “tiket jabatan” sama sekali tidak pernah terjadi.
“Emangnya Syarif tahu semua yang terjadi di bawah? Jangan hanya karena bukan dia yang menerima lalu berani menggeneralisir tidak ada,” ujarnya.
Kritik tersebut menyoroti potensi bias kekuasaan. Seorang pejabat struktural, menurut Andika, tidak selalu memiliki visibilitas penuh atas praktik yang mungkin terjadi di level operasional.
Sorotan Andika tidak hanya berhenti pada substansi isu, tetapi dia juga menyentuh rekam jejak personal Syarifudin. Ia mengingatkan, Syarifudin merupakan pejabat provinsi yang menjabat sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi. Kantornya pernah digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 5 Desember 2024 lalu, terkait operasi tangkap tangan terhadap mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.
“Dia kan pernah berurusan dengan KPK waktu itu, ya terkait urusan pemerasan dan grativikasi,” sindirnya.
Dia membeberkan, dalam persidangan perkara tersebut pada 14 Mei 2025, Syarifudin mengakui pernah menyerahkan uang sebesar Rp325 juta kepada Rohidin. Uang itu, menurut pengakuannya, merupakan dana pribadi. Fakta inilah yang kemudian menjadi amunisi kritik bagi Andika. Ia mempertanyakan konsistensi moral dan posisi etik seorang pejabat yang pernah berada dalam pusaran relasi kuasa dan aliran dana, namun kini tampil sebagai penjamin bersihnya birokrasi.
“Syarif ini pernah menyetor uang kepada atasan. Dalam relasi kuasa seperti itu, bawahan sulit menolak, apalagi jika menyangkut jabatan,” kata Andika.
Dari titik ini, kritik Andika menjadi semakin tajam. Jika Syarifudin mengakui pernah berada dalam posisi tertekan dan tidak berdaya menolak, mengapa saat itu tidak ada langkah pelaporan atau keberanian untuk membongkar praktik tersebut?
“Berani tidak waktu itu dia melapor? Tidak kan? Kok sekarang berbicara seolah-olah bersih?” cetusnya.
Menurutnya, praktik penyimpangan dalam birokrasi kerap terjadi bukan semata karena individu, melainkan juga karena struktur kekuasaan yang timpang.
“Seharusnya Syarif sudah sangat mengerti urusan yang begini,” tandasnya. (PLS)
Berita terkait:














