LEBONG – Lima fraksi di DPRD Kabupaten Lebong sepakat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah. Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Lebong yang digelar pada Senin (29/9/2025).
Dalam pandangan fraksi, Fika Pernandes dari Fraksi PAN menyoroti penurunan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah. Ia mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong untuk lebih mengintensifkan komunikasi dengan pemerintah pusat agar alokasi dana transfer dapat kembali ditingkatkan.
Sementara itu, Oka Mahendra dari Fraksi Golkar menekankan pentingnya peran Pemkab Lebong dalam menyukseskan program Makan Bergizi Gratis. Ia juga mengingatkan agar kejadian keracunan massal yang sempat terjadi pada Agustus 2025 tidak terulang kembali.

Adapun tiga fraksi lainnya, yakni Fraksi Demokrat yang dipimpin Revi Doyosi, Fraksi PKB yang diketuai Meta, dan Fraksi Gerindra yang dipimpin Sriwijaya, turut memberikan catatan serupa terkait menurunnya dana transfer pusat. Mereka berharap persoalan tersebut tidak lagi terjadi, mengingat keberlanjutan pembangunan daerah sangat bergantung pada dukungan fiskal dari pemerintah pusat.
Menanggapi pandangan fraksi, Bupati Lebong H. Azhari, S.H., M.H, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas masukan yang diberikan legislatif. Ia menegaskan bahwa perbedaan pendapat harus dipandang sebagai bahan penyempurnaan Raperda demi mewujudkan Lebong yang maju dan berkeadilan.

“Raperda APBD-P 2025 akan segera kami sampaikan kepada Gubernur Bengkulu untuk dievaluasi sebelum ditetapkan dalam lembaran daerah,” ujar Azhari.
Selain itu, Bupati juga berharap dua Raperda lainnya yakni Raperda tentang PDAM dan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender dapat segera dibahas dan disahkan. Menurutnya, kedua regulasi tersebut sangat strategis untuk mendukung pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lebong.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Lebong, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) termasuk Danramil dan pihak pengadilan, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya. (PLS)














