LEBONG – Setelah menjabat selama hampir dua tahun sejak 9 Oktober 2023 lalu sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong, Evi Hasibuan, S.H., M.H, resmi dimutasi. Meski dinilai minim gebrakan dalam pengungkapan kasus korupsi baru, Evi tetap mendapat kepercayaan untuk memimpin Kejaksaan Negeri Pringsewu. Kursi Kajari Lebong akan diisi oleh Evelin Nur Agusta, S.H., M.H, pejabat yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Selama masa kepemimpinannya, Evi Hasibuan belum mencatatkan satu pun pengungkapan kasus korupsi baru. Namun, ia sempat mencatat dua keberhasilan berupa penangkapan buronan kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI Unit Tes, yakni Merlin Karentina (ditangkap 26 Februari 2025 di Way Kanan) dan Susilo Harmoko (ditangkap 2 Juli 2025). Kedua nama tersebut merupakan DPO yang terlibat dalam satu rangkaian perkara dengan terpidana Nurul Azmi, kasus yang sebelumnya telah diungkap dan ditangani saat Kajari Lebong dijabat oleh Arif Indra Kusuma Adhi, S.H., M.Hum.
Teranyar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong sempat melakukan penyelidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp1,1 miliar. Langkah awal sempat menggugah harapan publik, terutama ketika tim kejaksaan melakukan penggeledahan di kantor dinas terkait sekitar lima bulan lalu.
Namun, sayangnya gebrakan itu seolah berhenti di tengah jalan. Hingga Evi Hasibuan resmi meninggalkan jabatannya, tidak ada perkembangan berarti yang diumumkan ke publik. Tidak ada penetapan tersangka, tidak ada penjelasan lanjutan, bahkan sekadar rilis resmi pun tak kunjung keluar.
Dalam surat keputusan Jaksa Agung Nomor 352 dan 353 tertanggal 4 Juli tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia itu, bukan hanya Evi Hasibuan yang dimutasi tapi juga terdapat beberapa pejabat penting lainnya di lingkungan Kejaksaan termasuk Wakajati Bengkulu, Kajari, dan Koordinator Intelijen.
Berikut rincian pejabat yang mengalami rotasi:
Wakajati Bengkulu, Sukarman Sumarinton, S.H., M.H., digantikan oleh Muslikhuddin, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Sukarman sendiri mendapat promosi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
Kajari Bengkulu, yang semula dijabat Ni Wayan Sinaryati, akan digantikan oleh Yeni Puspita yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag TU Sekretariat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum di Kejagung RI. Adapun Ni Wayan Sinaryati akan menempati posisi baru sebagai Inspektur Muda Tindak Pidana Umum, Perdata, dan Tata Usaha Negara pada Inspektorat I Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung RI.
Kajari Kaur, Pofrizal, digantikan oleh Jainah, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Sementara itu, Pofrizal akan menempati posisi baru sebagai Kajari Lampung Timur.
Alexander Zaldi, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Bidang Intelijen Kejati Bengkulu, dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Tual.
Medie, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubag TU Kejati Bengkulu, kini dipercaya mengemban tugas sebagai Kajari Solok.
Andi Helmi Adam, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Kejati Bengkulu, diangkat sebagai Kajari Bombana.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Ristianti Andriani, membenarkan adanya mutasi tersebut. Ia menyebut mutasi merupakan bagian dari mekanisme penyegaran dan promosi dalam tubuh institusi Adhyaksa.
“Benar, ada mutasi dari Jaksa Agung. Termasuk nama Wakajati Bengkulu yang mendapatkan promosi,” ujar Ristianti. (YF)
Baca juga:














