LEBONG – Seratus hari pasca-penggeledahan dramatis di kantor Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong, kasus dugaan korupsi pemeliharaan jalan dan jembatan tahun anggaran 2023 senilai Rp1,1 miliar masih jalan di tempat. Belum satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, dan progres penanganan perkara nyaris tak terdengar.
Penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong pada 4 Januari 2025 lalu sempat mengejutkan publik. Di tengah jam kerja, penyidik Kejari dikawal aparat kepolisian menyisir ruang Bidang Bina Marga kantor Dinas PUPR-Hub dan menyita sejumlah dokumen penting. Operasi kemudian berlanjut ke kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) dan penyidik juga menyita dokumen penting yang diduga berkaitan dengan proyek tersebut. Namun, gaung penindakan yang sempat keras itu kini seolah meredup.
Kepala Kejari (Kajari) Lebong, Evi Hasibuan, S.H., M.H., sebelumnya menyebut, penggeledahan yang dilakukan oleh pihaknya itu merupakan rangkaian dari proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya. Pihaknya mencurigai terdapat indikasi kuat penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Lebih dari 20 orang telah diperiksa, dan dugaan awal menunjukkan proyek fiktif alias pekerjaan yang dilaporkan rampung padahal tidak pernah dilakukan.
“Kami menemukan adanya manipulasi laporan pertanggungjawaban. Sejumlah kegiatan hanya ada di atas kertas, tapi anggaran tetap dicairkan,” kata Evi kala itu.
Namun ketika dikonfirmasi kembali baru-baru ini, Kajari justru mengakui proses penyelidikan belum tuntas. Ia beralasan menunggu hasil audit kerugian negara, selain itu dia juga berdalih terbatasnya personel yang juga menjadi salah satu hambatan serius di tengah banyaknya kasus yang ditangani.
“Kami tetap berkomitmen, tapi bukan hanya kasus ini yang kami tangani. Kami masih menunggu perhitungan resmi kerugian negara,” ujarnya.
Pernyataan ini menuai kekecewaan dari masyarakat yang berharap ketegasan penegak hukum. Tuju puluh hari tanpa kejelasan dinilai sebagai bentuk kelambanan sekaligus potensi pelemahan kasus.
Keterbatasan sumber daya tak bisa dijadikan tameng pembenar stagnasi. Kasus dugaan korupsi dengan kerugian negara mencapai ratusan juta seharusnya menjadi prioritas, bukan sekadar tunggakan yang menanti giliran. Kini publik menunggu, apakah Kejari Lebong benar-benar serius menuntaskan kasus ini, atau justru perlahan-lahan membiarkannya tenggelam dalam memori yang kian memudar. (YF)
Baca juga: