KEPAHIANG – Kepahiang – Dalam rangka memperkuat perekonomian masyarakat dan mendorong kemandirian desa, Pemerintah Desa Kuto Rejo, Kecamatan Kepahiang, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk Koperasi Merah Putih. Musdesus tersebut dilaksanakan pada Kamis (22/5/2025) dan dihadiri oleh unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan instansi terkait.
Kepala Desa Kuto Rejo, H. Nurkholis, menyampaikan, pembentukan koperasi ini merupakan langkah awal untuk membangun kelembagaan ekonomi di tingkat desa yang kuat, profesional, dan berbadan hukum. Dalam tahap awal, koperasi akan menyusun rencana unit-unit usaha yang akan dijalankan sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat.

“Pemerintah desa berharap koperasi ini dapat menjadi sarana untuk mendorong tumbuhnya kegiatan ekonomi produktif berbasis potensi lokal,” ujar H. Nurkholis singkat.
Lanjut dia, Koperasi Merah Putih ini dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang mendorong terbentuknya koperasi sebagai penggerak ekonomi rakyat. Dalam forum Musdesus ini dilakukan pemilihan pengurus koperasi, yakni ketua, sekretaris, dan bendahara, yang nantinya akan menjalankan operasional koperasi.
“Semoga koperasi yang kita bentuk ini nanti dapat memberi cahaya baru bagi perkembangan usaha masyarakat kita di desa,” sampainya.
Sementara itu, perwakilan Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Kepahiang yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, koperasi yang telah terbentuk diwajibkan segera mengurus legalitas badan hukum melalui notaris. Ia juga menjelaskan bahwa struktur koperasi akan diawasi langsung oleh kepala desa dan ketua BPD atau perwakilan yang ditunjuk.
“Secepatnya urus legalitas badan hukum ke notaris agar,” ujarnya. (ADV/FZ)














