GO BENGKULU, LEBONG – Ada-ada saja ulah oknum pejabat di Dinas PUPR-Hub Lebong, oknum pejabat ini diduga membuat laporan palsu hasil opname pekerjaan proyek SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum), yang terletak di Kelurahan Rimbo Pengadang. Proyek senilai Rp 4,6 miliar yang bersumber dari APBD tahun 2021 lalu itu diklaim selesai 100 persen tepat waktu sesuai kontrak, yakni berakhir pada 29 Desember lalu. Bahkan kabarnya Pemerintah Kabupaten Lebong telah melakukan pembayaran atas pekerjaan tersebut. Tindakan ini tergolong nekat, pasalnya, fakta di lapangan proyek tersebut belum selesai sepenuhnya dan saat ini masih dalam tahap pengerjaan.
Pantauan awak gobengkulu.com, pada Senin (7/2/2022), kondisi bangunan masih ‘mentah’, di lokasi proyek masih terdapat belasan orang sedang melakukan aktivitas pekerjaan pengecoran, bahkan ada pula sebagian pekerja yang sedang memasang fondasi dan mengangkut material.

Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR-Hub Lebong, Joni Prawinata, melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Masirwan, saat dikonfirmasi awak gobengkulu.com, Kamis (10/2/2022) siang. Masirwan seolah menepis jika disebut pekerjaan belum selesai. Dia dengan yakin mengatakan proyek SPAM di Kelurahan Rimbo Pengadang yang dikerjakan oleh CV MEYSA JAYA MAKMUR SENTOSA itu telah selesai 100 persen tepat waktu dan saat ini masih dalam tahap pemeliharaan.
“Utk di SPAM Rimbo tuh Alhamdulillah sudah selesai om. Berapo minggu yang lalu memang aku surati pemborongnyo untuk nge cek lokasi lagi utk pemeliharaan awal,” jawabnya.
Bahkan saat ditunjukkan bukti foto kondisi fisik bangunan dan belasan orang yang sedang bekerja di lokasi tersebut, Masirwan seolah tidak percaya.
“Dak mungkinlah, itu foto kapan? Beberapa minggu lalu memang aku pernah menyurati pemborongnya untuk nge cek lokasi lagi untuk pemeliharaan awal,” kilahnya. (YF)














