LEBONG – Harapan sejumlah peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun 2024 di Kabupaten Lebong berubah jadi tangisan. Meski sebelumnya 616 peserta dinyatakan lulus, tidak semuanya akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Sejumlah nama dipastikan gugur dan tidak akan dilantik. Keputusan tersebut tentu menjadi pukulan berat bagi peserta yang sudah dinyatakan lulus namun akhirnya batal dilantik.
Bupati Lebong, Azhari, mengungkapkan, dirinya telah menandatangani dokumen SK dan memastikan agenda pelantikan akan digelar pada 1 Oktober 2025. Namun, ia menegaskan ada peserta yang bakal dicoret dari daftar penerima SK.
“Saya sudah menandatangani. Insya Allah, tanggal 1 Oktober akan clear,” kata Azhari saat ditemui, Senin (29/9/2025).
Menurutnya, pengurangan jumlah peserta merupakan hasil rasionalisasi yang dilakukan tim verifikasi. Evaluasi itu berujung pada keputusan tidak semua yang lulus seleksi akan dilantik menjadi PPPK.
“Dari jumlah tersebut mungkin ada pengurangan, tidak 100 persen, karena ada rasionalisasi. Saya tidak tahu siapa-siapanya, tetapi mereka sudah memberi informasi kepada saya. Insya Allah, tanggal 1 Oktober ini semua akan clear,” tegasnya.
Hingga kini, belum ada kejelasan berapa jumlah peserta yang akan terdampak rasionalisasi tersebut dan apa pasal mendasar yang menyebabkan mereka tidak dilantik. (PLS)
Baca juga:














