LEBONG – Pengunduran diri Habibi dari jabatannya sebagai Manajer BOS Kabupaten Lebong tampaknya berbuntut panjang. Hal ini tentu memicu keluhan dari sejumlah pihak sekolah. Bagaimana tidak, hingga pertengahan Maret, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap I yang sudah lama masuk ke rekening sekolah belum juga bisa dicairkan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebong, Yuswati, SKM., M.A.P, sebelumnya pada 11 Februari lalu beralasan pencairan dana BOS tertunda karena pihaknya sedang mencari sosok yang tepat untuk menggantikan Habibi. Ia juga sempat menyatakan pengganti baru akan ditentukan setelah pelantikan bupati definitif.
Namun, meski bupati baru telah dilantik hampir tiga pekan lalu, keluhan dari pihak sekolah ini belum juga terjawab. Surat rekomendasi yang menjadi syarat utama untuk pencairan dana BOS belum juga diterbitkan oleh Disdikbud Lebong.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, S.H., M.Si, menegaskan agar Plt Kepala Dinas Dikbud segera menyelesaikan masalah tersebut. Dia menegaskan, jangan sampai hanya karena satu jabatan kosong, operasional sekolah di seluruh Kabupaten Lebong terganggu, dia meminta Plt Kepala Disdikbud Lebong segera memberi solusi.
“Jangan hanya karena satu jabatan kosong, operasional sekolah se-Kabupaten Lebong terganggu. Segera tunjuk pengganti dan ajukan SK ke bupati,” tegas Sekda saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/3/2025) siang.
Sekda juga mengingatkan keterlambatan pencairan bisa berdampak serius, terutama dalam pembayaran kebutuhan dasar sekolah seperti listrik, internet, hingga honor guru honorer.
“Ini menyangkut kelangsungan sekolah, tidak boleh dibiarkan berlarut,” tandasnya.
Upaya konfirmasi terbaru kepada Yuswati melalui pesan WhatsApp tidak membuahkan hasil. Ia hanya membalas singkat bahwa dirinya sedang menunggu giliran bertemu bupati untuk membahas masalah BOS dan meminta media bersabar.
“Ibu sedang antre di ruangan bupati, ndak ngadap masalah BOS. Sabar ajo karna lah banyak wartawan yang nanyo masalah BOS,” tulisnya dalam pesan singkat, Kamis (13/3/2025) siang.
Sementara itu, keterlambatan pencairan dana BOS membuat banyak sekolah kelimpungan. Operasional yang seharusnya ditanggung dana BOS kini terpaksa ditalangi dengan berutang. Beberapa kepala sekolah mengaku harus mencari pinjaman untuk menutupi kebutuhan dasar seperti alat tulis kantor (ATK), biaya internet, listrik, hingga keperluan lain yang mendesak.
Pihak sekolah mendesak dinas terkait agar segera mengambil langkah konkret. Ketidakjelasan ini bukan hanya menghambat jalannya kegiatan belajar mengajar, tetapi juga berpotensi menimbulkan polemik lebih besar jika terus dibiarkan.
Apakah keterlambatan ini murni akibat belum ditunjuknya Manajer BOS Kabupaten Lebong yang baru, atau ada faktor lain yang menghambat? Sekolah-sekolah di Lebong kini menunggu kepastian. (PLS)
Baca juga: