/
/
headlineLebongpendidikan

Dana BOS Tahap I di Lebong Mulai Dicairkan, Tenggat Waktu Hingga 24 Maret

1832
×

Dana BOS Tahap I di Lebong Mulai Dicairkan, Tenggat Waktu Hingga 24 Maret

Sebarkan artikel ini

LEBONG – Sempat terhambat lantaran kekosongan manajer, akhirnya penyaluran dana Bantun Operasional Sekolah (BOS) tahap I di Kabupaten Lebong menemukan titik terang. Informasi terbaru dana tersebut sudah bisa dicairkan sejak Jumat (21/3/2025). Hal itu diakui oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebong, Yuswati, SKM, M.A.P, saat dikonfirmasi Jumat sore. Ia menyampaikan, pencairan sudah bisa dilakukan tergantung kesiapan dari pihak sekolah.

“Jika persyaratan dari sekolah sudah siap, hari ini sudah bisa mulai dicairkan,” kata Yuswati.

Dia menambahkan, sebenarnya, hingga saat ini pihaknya belum menunjuk manajer BOS baru untuk menggantikan posisi manajer BOS yang sebelumnya mengundurkan diri. Namun, mengingat kondisi saat ini sudah sangat mendesak, rekomendasi pencairan yang seharusnya diterbitkan oleh manajer BOS diambil olehnya.

“Manager bos belum ditunjuk, ini saya yang merekomendasikan,” singkatnya.

Dia juga mengingatkan kepada pihak sekolah agar segera mengurus pencairan. Pencairan ditenggat paling lambat hari Senin 24 Maret 2025.

“Ada 111 jumlah sekolah SD dan SMP penerima dana BOS, seharusnya hari ini tadi selesai semua tapi masih ada beberapa sekolah yang belum karena bendaharanya ganti,” tandasnya. (PLS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *