LEBONG – Akibat kekosongan manajer BOS di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap I tahun 2025 untuk SD dan SMP di Kabupaten Lebong tersendat. Kondisi ini sungguh dikeluhkan oleh para kepala sekolah yang ada di Kabupaten Lebong. Tidak sedikit dari mereka yang mengaku terpaksa mencari pinjaman untuk memenuhi kebutuhan rutin operasional sekolah.
Menyikapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, S.H., M.Si, menegaskan agar Plt Kepala Dinas Dikbud segera menyelesaikan masalah tersebut. Kata dia, jangan sampai hanya karena satu jabatan kosong, operasional sekolah menjadi terganggu.
“Jangan hanya karena satu jabatan kosong, operasional sekolah se-Kabupaten Lebong terganggu. Segera tunjuk pengganti dan ajukan SK ke bupati,” tegas Sekda saat dibincangi di ruang kerjanya Selasa (11/2/2025) siang.
Sekda mengingatkan, keterlambatan pencairan bisa berdampak serius pada sekolah, termasuk pembayaran listrik, internet, termasuk juga untuk membayar guru honorer.
“Ini menyangkut kelangsungan sekolah, tidak boleh dibiarkan berlarut,” tandasnya (PLS)
Baca juga: