LEBONG – Camat Lebong Utara, Ero Bonaparte, M.Si., meminta Pemerintah Desa (Pemdes) Gandung segera menindaklanjuti temuan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait pembangunan fisik pelapis tebing di desa tersebut. Proyek itu dinilai bermasalah karena hasil temuan di lapangan kondisi bangunan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta minim bukti dokumentasi selama proses pengerjaan. Hal tersebut disampaikan Camat saat dikonfirmasi awak media, Kamis (29/01/2026).
Tak hanya itu, pihak desa juga tidak mampu menunjukkan dokumentasi penting selama proses pembangunan, mulai dari pemasangan tiang besi, teknik pengecoran beton di dalam kolom tiang, hingga pemasangan bekisting (mal).
“Berdasarkan pantauan tim kami di lapangan dan setelah dicocokkan dengan RAB, ditemukan beberapa ketidaksesuaian. Salah satunya pekerjaan plesteran. Selain itu, dokumentasi pengecoran beton di dalam tiang juga tidak bisa dibuktikan,” tegas Camat.
Saat ini, pihak kecamatan masih menunggu tindak lanjut atas temuan Monev yang dilakukan beberapa hari lalu. Camat menginstruksikan kepada Pemdes Gandung wajib segera menyelesaikan seluruh temuan tersebut.
“Kami tegaskan kepada Pemerintah Desa Gandung agar segera menindaklanjuti apa yang menjadi temuan tim monitoring waktu itu,” cetusnya.
Camat menjelaskan, dalam RAB seluruh pendanaan sudah dirinci secara jelas, mulai dari besi, beton, hingga bekisting. Apabila item pekerjaan tersebut tidak dilaksanakan, maka anggaran yang tidak digunakan sesuai peruntukannya wajib dikembalikan.
“Itulah fungsinya RAB sebagai pedoman dalam bekerja,” ujarnya.
Lebih jauh, Ero menegaskan, Jika temuan dari tim Monev tidak segera ditindaklanjuti, maka rekomendasi untuk pengajuan pencairan tahap I tahun anggaran 2026 tidak akan diberikan.
“Ancaman kami tidak main-main. Kalau belum selesai, harus diselesaikan dulu. Baru bisa masuk ke tahap berikutnya. Intinya, semua harus clear,” pungkasnya. (PLS)














