/
/
headlineLebongpotret-desa

BUMDes Gandung Baru Disorot, Dana Puluhan Juta Habis Tanpa SPj

1831
×

BUMDes Gandung Baru Disorot, Dana Puluhan Juta Habis Tanpa SPj

Sebarkan artikel ini

LEBONG – Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gandung Baru, Kecamatan Lebong Utara, menuai sorotan tajam dari tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Lebong Utara. Pasalnya, BUMDes yang telah menerima kucuran dana puluhan juta rupiah bersumber dari Dana Desa (DD) tidak mampu mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran secara administrasi.

Persoalan tersebut terungkap dalam kegiatan Monev yang digelar di Kantor Camat Lebong Utara, Selasa (27/1/2026). Dalam forum itu, tim Monev meminta laporan realisasi serta serapan anggaran BUMDes.

Namun, pengurus BUMDes yang hadir hanya seorang diri, yakni, Yuni selaku Sekretaris. Yuni saat itu tidak dapat menunjukkan dokumen maupun laporan yang diminta.

Situasi makin mencengangkan ketika Yuni secara gamblang mengaku tidak mengetahui pengelolaan keuangan BUMDes karena merasa tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan usaha maupun administrasi.

“Nama saya memang Sekretaris BUMDes, tapi saya tidak tahu apa-apa karena tidak pernah dilibatkan,” ujar Yuni di hadapan tim Monev.

Pengakuan tersebut sontak mengundang keheranan tim Monev. Saat didalami, Yuni menyebut hanya mengetahui satu kegiatan usaha, yakni pembesaran ayam kampung dengan alokasi anggaran sekitar Rp28 juta untuk 700 ekor ayam.

Namun, program tersebut justru berujung kerugian. Menurut Yuni, ayam tidak berkembang sesuai harapan dan saat dijual hanya menghasilkan uang sekitar Rp13 juta.

“Setahu saya anggarannya Rp28 juta, tapi rugi. Waktu dijual hasilnya sekitar Rp13 juta,” ungkapnya.

Lebih mengejutkan lagi, Yuni menyebut uang hasil penjualan ayam tersebut kini tidak ada lagi lantaran diklaim hangus terbakar dalam peristiwa kebakaran rumah bendahara BUMDes beberapa waktu lalu.

“Uang Rp13 juta itu habis terbakar waktu rumah bendahara kebakaran,” katanya.

Melihat indikasi pengelolaan yang tidak transparan, tim Monev berupaya menggali keterangan lebih lanjut. Namun, Yuni tetap bersikukuh tidak mengetahui detail pengelolaan dan menyebut seluruh kendali berada di tangan Direktur BUMDes.

“Kalau kamu tidak tahu, lalu siapa yang mengatur? Ketua juga sepertinya tidak tahu apa-apa. Apa kepala desa?” tanya Camat Lebong Utara.

Camat Lebong Utara menegaskan agar persoalan tersebut segera diselesaikan dan meminta pemerintah desa berkoordinasi dengan pengurus BUMDes untuk mempertanggungjawabkan seluruh dana yang telah dialokasikan.

“Kami minta ini segera dibereskan. Ini uang negara, semuanya harus jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Camat.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Kepala Desa Gandung Baru, Joko, membenarkan bahwa pada tahun anggaran 2025 pihak desa telah melakukan penyertaan modal ke BUMDes sebesar sekitar Rp150 juta yang dicairkan dalam dua tahap.

“Tahap pertama 60 persen, tahap kedua 40 persen,” jelasnya.

Menurut Joko, dari total dana tersebut, sekitar Rp85 juta telah terserap. Rinciannya, Rp50 juta digunakan untuk pembangunan kandang serta pembelian bibit ayam, sementara Rp35 juta dialokasikan untuk budidaya jagung seluas satu hektare.

Ia mengakui, upaya penanaman jagung tahap pertama mengalami kegagalan akibat serangan hama babi. Meski demikian, kegiatan tersebut direncanakan akan kembali dicoba dengan menggunakan sisa anggaran yang sama.

“Tanam pertama gagal karena hama babi. Nanti akan dicoba lagi, dananya tetap dari Rp35 juta itu,” pungkasnya. (PLS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *