LEBONG – Pengelolaan BUMDes Gandung Baru, Kecamatan Lebong Utara, tampaknya patut mendapat perhatian serius, bukan hanya dari pihak auditor, tetapi juga aparat penegak hukum. Alih-alih menunjukkan itikad pembenahan usai disorot tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan beberapa hari lalu, persoalan administrasi BUMDes ini justru kian ruwet. Hingga batas akhir yang ditetapkan tim Monev, Jumat (31/1/2026), Surat Pertanggungjawaban (SPJ) pengelolaan anggaran tak kunjung bisa dihadirkan. Ironisnya, Ketua BUMDes pun terkesan tak kooperatif. Ia tak pernah hadir dalam rapat bersama pihak kecamatan, bahkan undangan khusus pun diabaikan.
Ketua BUMDes Gandung Baru, Aten, kepada gobengkulu.com akhirnya memberikan penjelasan. Ia mengaku belum mampu memenuhi permintaan tim Monev lantaran SPJ yang sebelumnya telah disiapkan disebut ikut terbakar dalam peristiwa kebakaran rumah bendahara beberapa waktu lalu. Upaya penyusunan ulang SPJ, kata Aten, juga terkendala karena bendahara saat ini masih disibukkan dengan urusan kuliah.
“SPJ sebenarnya sudah siap, tapi waktu rumah bendahara terbakar, SPJ itu juga ikut terbakar,” ujar Aten, Jumat (30/1/2026).
Tak hanya dokumen, Aten mengklaim uang hasil pengelolaan BUMDes juga ikut hangus dalam peristiwa tersebut. Namun, jumlah pasti uang yang terbakar justru tak diketahui secara jelas.
“Saya tidak tahu berapa uangnya karena semuanya dipegang bendahara. Informasi yang saya dengar sekitar Rp15 juta atau Rp13 juta,” katanya, terdengar ragu.
Aten menjelaskan, pada tahun 2025 lalu BUMDes Gandung Baru menerima suntikan modal dari Dana Desa (DD) senilai lebih dari Rp100 juta. Dana tersebut digunakan untuk dua unit usaha, yakni penanaman jagung seluas satu hektare dan pembesaran 700 ekor anak ayam (DOC).
Namun, dari dua kegiatan usaha tersebut, tak satu pun membuahkan hasil. Tanaman jagung gagal panen akibat serangan hama babi dan tikus, sementara ratusan ekor ayam mati akibat faktor cuaca.
“Ayam ada yang sempat dijual, catatannya ada. Tapi uang hasil penjualan itu juga terbakar di rumah bendahara,” dalih Aten.
Saat ditanya mengenai sisa saldo BUMDes, Aten kembali mengaku tidak mengetahui secara pasti.
“Saya kurang tahu berapa sisanya. Sebaiknya tanya langsung ke bendahara,” tandasnya.
Dengan SPJ yang tak kunjung dihadirkan, uang yang jumlahnya simpang siur, serta sikap pengurus yang dinilai tak kooperatif, pengelolaan BUMDes Gandung Baru, kini menyisakan tanda tanya besar. Publik pun menanti, apakah persoalan ini akan bermuara pada klarifikasi yang terang dan bertanggung jawab, atau justru berakhir seperti dokumen SPJ yang hanya menyisakan abu. (PLS)














