LEBONG – Satuan Reserse Narkoba Polres Lebong mengamankan tiga orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, pada Jumat (9/1/2026) dini hari. Namun, informasi yang berkembang di lapangan menyebut satu diantara tiga orang yang diamankan telah dilepas kembali tidak lama berselang pasca penindakan.
Kasatres Narkoba Polres Lebong, Iptu Medi Azwar, ketika dikofirmasi membantah informasi terkait adanya pelepasan terhadap salah satu terduga yang diamankan. Ia menegaskan, seluruh pihak yang diamankan masih dalam proses penanganan awal oleh penyidik.
“Masih diamankan dan dilakukan pengembangan. Karena tidak ditemukan barang bukti, maka belum ada dasar untuk dilakukan penahanan,” ujar Iptu Medi Azwar saat dikonfirmasi.
Sayangnya, ketika dimintai penjelasan lebih rinci terkait kabar pelepasan salah satu terduga, Medi memilih tak banyak komentar. Dia hanya menyebut bahwa pihaknya masih mendalami peristiwa tersebut.
“Nanti akan kami rilis. Saat ini masih kami dalami, apakah memenuhi unsur pidana atau tidak,” katanya singkat.
Di sisi lain, keterangan berbeda justru datang dari sumber di lapangan. Seorang warga yang mengaku mengetahui langsung peristiwa tersebut memastikan, awalnya rombongan yang diduga dari Polres Lebong itu mengamankan 3 orang terduga pelaku penyalahgunaan narokotika sekitar pukul 05.00 WIB. Keitganya diamankan dalam satu tempat. Herannya, tidak berselang lama satu diantaranya dilepas kembali.
“Diamankan tiga orang. Tapi setelah itu, satu orang dilepas,” ungkap warga tersebut, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. (PLS)
Baca juga:














