REJANG LEBONG – Setelah hampir dua pekan pasca diumumkannya tiga besar hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah, Bupati Rejang Lebong akhirnya menetapkan pilihannya. Selasa (13/1/2026) siang, Iwan Sumantri atau yang lebih dikenal dengan nama Iwan Badar resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong.
Iwan Badar terpilih dari tiga nama yang sebelumnya direkomendasikan tim seleksi, bersama Elva Mardiana dan Hambali. Keputusan ini sekaligus menyingkirkan dua kandidat lainnya yang sempat dinilai memiliki peluang kuat dalam bursa Sekda.
Sebelumnya, Elva Mardiana dipandang sebagai salah satu kandidat terdepan. Dengan rekam jejak panjang di birokrasi, Elva yang saat ini menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah sekaligus Penjabat (Pj) Sekda Rejang Lebong sejak 8 Oktober lalu dinilai memiliki pengalaman teknis dan manajerial yang relatif lengkap. Di kalangan internal pemerintahan daerah, nama Elva juga kerap dikaitkan dengan kedekatan keluarga dengan kepala daerah, mengingat suaminya diketahui aktif menghadiri dan mendampingi bupati dalam berbagai kegiatan. Kondisi ini sempat memunculkan spekulasi mengenai peluang Elva dalam seleksi tersebut.
Namun, pada akhirnya Bupati justru menjatuhkan pilihan kepada Iwan Badar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Pembangunan Setdakab Rejang Lebong.
Pelantikan Iwan Badar dilaksanakan bersamaan dengan empat pejabat eselon IIb lainnya yang juga merupakan hasil seleksi terbuka. Mereka masing-masing adalah Bobby Harpa Santana, M.Si sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Bd. Titin Verayensi, S.Tr.Keb., SKM., MKM sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H. Rahmad Suryadi, S.Sos sebagai Kepala Dinas Perhubungan, serta Agus, SH sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri, dan berlangsung di Gedung Pola Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Hendri menegaskan bahwa jabatan yang diemban para pejabat yang dilantik membawa konsekuensi besar dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta komitmen dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Jabatan yang dipercayakan hari ini bukan sekadar formalitas, tetapi amanah untuk bekerja sungguh-sungguh dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan berintegritas,” ujar Hendri.
Menurutnya, mekanisme seleksi terbuka yang diterapkan bertujuan menempatkan pejabat berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, sehingga diharapkan dapat melahirkan birokrasi yang profesional, berdaya saing, dan responsif terhadap dinamika pembangunan daerah.
“Seleksi terbuka ini menempatkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja sebagai faktor utama dalam penempatan pejabat, sehingga birokrasi yang terbentuk benar-benar profesional dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Sekretaris Daerah memiliki posisi strategis sebagai penggerak utama birokrasi, pengendali implementasi kebijakan, serta penghubung antara kepala daerah dan seluruh perangkat daerah.
“Sekretaris Daerah harus menjadi motor penggerak yang mampu menghubungkan seluruh pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal, agar arah kebijakan pemerintah daerah dapat diterjemahkan menjadi program nyata di lapangan,” kata Hendri.
Sementara itu, hal lain yang turut menjadi sorotan adalah ketidakhadiran Elva Mardiana dan Hambali dalam prosesi pelantikan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kedua pejabat itu terkait alasan ketidakhadiran mereka dalam agenda penting tersebut. (YF)














