LEBONG – Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Bingin Kuning turun ke Desa Pungguk Pedaro, Jumat (9/1/2026), untuk mengecek pengelolaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa (ADD-DD) tahap II tahun anggaran 2025. Hasil peninjauan menemukan sejumlah persoalan, mulai dari administrasi yang belum tuntas hingga pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dinilai belum transparan.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Pungguk Pedaro, Yuli Wijayanti, S.Sos., membenarkan bahwa Monev tahap II mencakup pemeriksaan administrasi ADD-DD 2025, pembangunan fisik peningkatan jalan lingkungan di tiga titik, serta unit usaha BUMDes.
Meski fisik peningkatan jalan lingkungan diklaim telah sesuai dan terpampang di papan informasi, persoalan muncul pada sektor BUMDes. Pemerintah desa diketahui telah menggelontorkan penyertaan modal sebesar Rp188 juta untuk dua kegiatan usaha, yakni peternakan ayam petelur dan penanaman jagung. Namun ironisnya rincian pembagian anggaran untuk masing-masing usaha tersebut tidak diketahui secara pasti oleh pihak desa.
“Dana BUMDes hampir semuanya sudah tersalur. Tapi untuk rinciannya ayam berapa, jagung berapa, saya tidak ingat,” ujar Yuli saat dikonfirmasi.
Tak hanya itu, hingga awal 2026 ini, kedua unit usaha BUMDes tersebut diakui belum menghasilkan apa pun. Telur ayam belum ada, panen jagung pun belum terlihat. Alasan yang disampaikan, kegiatan tersebut baru berjalan beberapa bulan.
Kondisi ini diperkuat oleh keterangan Ketua BUMDes Pungguk Pedaro, Yogi, yang mengaku baru menjabat sejak Desember 2025. Ia menyatakan tidak mengetahui secara detail total penyertaan modal BUMDes. Kendati demikian, Yogi menyebut anggaran peternakan ayam petelur dengan jumlah sekitar 400 ekor menelan dana lebih dari Rp100 juta. Sementara itu, anggaran untuk penanaman jagung seluas 0,6 hektare justru tidak diketahui sama sekali.
“Kalau total modal BUMDes saya tidak tahu. Untuk ayam petelur memang Rp100 juta lebih. Kalau jagung saya tidak tahu karena saat itu masih dipegang ketua BUMDes sebelumnya,” katanya.
Di sisi lain, Sekretaris Kecamatan Bingin Kuning, Rika, yang memimpin langsung Monev, mengungkapkan bahwa hasil evaluasi menemukan sejumlah administrasi desa masih belum lengkap. Pihaknya memberi tenggat waktu hingga 10 hari ke depan untuk dilakukan perbaikan.
“Hasil Monev hari ini masih menyisakan PR, terutama administrasi. Kita beri waktu sampai tanggal 20 harus clear,” tegas Rika.
Sayangnya, kendati ratusan juta dana desa telah digelontorkan, namun belum memberi hasil dan bahkan tidak diketahui secara rinci oleh pengelola maupun pemerintah desa. Kondisi demikian itu tentu menimbulkan tanda tanya besar terkait tata kelola dan akuntabilitas BUMDes Pungguk Pedaro. Minimnya penguasaan data anggaran oleh pengelola BUMDes maupun pemerintah desa ini dinilai berpotensi menimbulkan risiko administratif. Apalagi, dalam tata kelola dana desa, setiap penyertaan modal wajib disertai perencanaan usaha, laporan keuangan, dan pertanggungjawaban yang jelas serta dapat ditelusuri.
“Kita minta perbaiki lagi administrasi dan harus lebih transaparan terkait pengelolaan keuangan agar masyarakat tahu dan tidak menimbulkan spekulasi negatif,” tegasnya.
Dalam Monev kali ini pengecekan fisik kebun jagung BUMDes belum dilakukan. Rika menyebut pengecekan fisik ditunda karena administrasi desa belum lengkap.
Pihak Kecamatan Bingin Kuning pun mengingatkan Pemerintah Desa Pungguk Pedaro agar bersikap kooperatif dan disiplin dalam menindaklanjuti seluruh temuan Monev. Pasalnya, pengelolaan dana desa, khususnya penyertaan modal BUMDes, dituntut transparan dan akuntabel agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Fisik kebun jagung BUMDes akan kita cek ulang, saat ini kita minta administrasinya dibereskan dulu,” jelasnya. (PLS)














