/
/
headlinerejang-lebong

Pelayanan Tak Dibedakan, RSUD Rejang Lebong Siapkan Ruang KRIS

1834
×

Pelayanan Tak Dibedakan, RSUD Rejang Lebong Siapkan Ruang KRIS

Sebarkan artikel ini

REJANG LEBONG – RSUD Rejang Lebong kini resmi menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sesuai regulasi terbaru pemerintah. Penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan seluruh pasien mendapatkan layanan perawatan yang setara, baik dari sisi fasilitas maupun kenyamanan ruang rawat inap.

Plt Direktur RSUD Rejang Lebong, Nova Frisca Elianti, M.Kes, ketika dibincangi awak gobengkulu.com, Rabu (12/11/2025), menjelaskan, penerapan KRIS mencakup penataan dan penyesuaian sejumlah ruang rawat inap. Setiap ruangan telah dilengkapi dengan fasilitas dasar yang memenuhi ketentuan, seperti tempat tidur standar, pencahayaan yang memadai, serta sistem sirkulasi udara yang lebih baik. Selain itu, fasilitas nurse call juga telah tersedia di setiap ruang rawat inap guna memudahkan pasien atau keluarga dalam menghubungi perawat saat membutuhkan bantuan medis.

“Keberadaan nurse call menjadi bagian penting dari peningkatan standar pelayanan. Ini untuk memastikan respons pelayanan kepada pasien bisa lebih cepat dan terpantau,” ujarnya.

Dia menambahkan, penerapan KRIS tidak mengubah hak layanan pasien, khususnya peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Seluruh pasien tetap memperoleh pelayanan sesuai indikasi medis tanpa adanya tambahan biaya, dan proses pelayanan rawat inap tetap berjalan normal. Selain peningkatan fasilitas fisik, RSUD Rejang juga terus melakukan evaluasi dan penyesuaian internal untuk memastikan standar pelayanan medis dan nonmedis tetap terpenuhi. Rumah sakit menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dengan diterapkannya KRIS, kami berharap masyarakat dapat merasakan pelayanan rawat inap yang lebih tertata, aman, dan nyaman,” tutunya. (YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *