LEBONG – Pemerintah Kabupaten Lebong kembali melakukan penataan birokrasi secara besar-besaran melalui rotasi pejabat. Tidak hanya pejabat pimpinan tinggi pratama (Eselon II.b), tetapi juga sejumlah pejabat Eselon III dan IV turut digeser. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Lebong Nomor 364 Tahun 2025 yang dikeluarkan pada Jumat, 14 November 2025.
Rotasi dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi perangkat daerah serta meningkatkan efektivitas layanan pemerintahan.
Selain pejabat eselon II, Bupati Lebong juga menggeser sejumlah pejabat administrator (Eselon III) dan pengawas (Eselon IV). Pergeseran di dua level jabatan ini dilakukan untuk menyeimbangkan kebutuhan organisasi di masing-masing OPD serta mempercepat penuntasan program strategis daerah.
Bupati Lebong, H. Azhari, S.H., M.H, menjelaskan, rotasi jabatan merupakan langkah strategis untuk menjaga ritme kerja pemerintah daerah.
“Ini kebutuhan organisasi. Kami ingin kinerja OPD lebih kuat, lebih solid, dan lebih cepat dalam mengeksekusi program pembangunan,” tegasnya.
Berikut daftar pejabat eselon II yang mengalami pergeseran:
Yuswati, M.A.P.
Lama: Asisten Administrasi Umum Setda
Baru: Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Fahrurrozi, S.Sos.
Lama: Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi
Baru: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Saprul, SE.
Lama: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Baru: Kepala Pelaksana BPBD Lebong
Epan Gustianto, SP.
Lama: Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
Baru: Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi
Drs. A. Gozali
Lama: Kepala Dinas Sosial
Baru: Kepala Satpol PP
Indra Gunawan, S.PI.
Baru: Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Sementara itu, Rachman, SKM, dengan pangkat Pembina Utama Muda (IV/c), dikukuhkan tetap menjabat Kepala Dinas Kesehatan untuk menjaga stabilitas pelayanan publik. (PLS)














