/
/
headlineLebong

KUA-PPAS 2026 Disepakati, DPRD Lebong Fokus pada Layanan Dasar

1003
×

KUA-PPAS 2026 Disepakati, DPRD Lebong Fokus pada Layanan Dasar

Sebarkan artikel ini

LEBONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan itu ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (15/8/2025).

Wakil Ketua I DPRD Lebong, Ahmad Lutfi, mengatakan pembahasan KUA-PPAS telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia bersyukur dokumen tersebut bisa dirampungkan tepat waktu.

“Alhamdulillah, kita bisa menyelesaikannya sesuai jadwal yang ditetapkan, yakni paling lambat pertengahan Agustus,” ujarnya.

Lutfi menegaskan, aspirasi masyarakat yang dihimpun dari hasil reses telah diakomodasi dalam pembahasan. Namun, ia mengingatkan realisasi usulan harus tetap menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

“Kita lihat dulu skala prioritas, karena kemampuan keuangan daerah terbatas,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Lebong, Erik Rosadi, menuturkan kesepakatan yang tercapai antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“TAPD dan Banggar sepakat terhadap program yang sudah dituangkan dalam RPJMD, termasuk perbaikan kondisi jalan, peningkatan status jalan, serta sejumlah program prioritas lainnya,” jelas Erik.

Ia menambahkan, Pemkab Lebong kini masih menunggu kepastian jumlah dana transfer keuangan daerah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Pembahasan sementara baru menyentuh poin-poin penting terkait urusan wajib layanan dasar terhadap belanja yang sudah kita sepakati,” tutupnya. (YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *