LEBONG – Tambang emas di Kabupaten Lebong telan korban lagi, Kamis (12/02/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Seorang pencari emas asal Sarolangun dikabarkan meninggal tertimpa batu saat mengeruk material glosoran emas di dalam lubang yang berada di Desa Lebong Tambang, Kecamatan Lebong Utara. Dari informasi penambang lainnya, lubang tersebut memang sudah lama ditinggalkan karena dinilai rawan runtuh.
Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, S.I.K., melalui Kapolsek Lebong Utara, Iptu M Miko, ketika dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. Dari hasil identifikasi, korban bernama Komarudin (33), warga Bangun Jayo, Kecamatan Bathin VIII, Sarolangun. Korban ditemukan oleh penambang lain yang juga sedang mencari emas yang kemudian langsung mengabarkan kepada kepada warga sekitar lokasi.
“Iya hasil identifikasi korban merupakan warga asal Sarolangun, Jambi,” ujar Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, korban selama ini mengontrak rumah dan tinggal di Dusun III Baru, Desa Lebong Tambang. Korban berhasil dievakuasi sekitar 20 menit pasca ditemukan. Korban sempat dilarikan ke RSUD untuk memastikan kondisinya, namun dari pemeriksaan tim medis korban diduga telah meninggal saat kejadian di lokasi.
“Saat ini anggota masih di TKP (Tempat Kejadian Perkara), untuk melakukan penyelidikan. Nanti kami kabarkan kembali untuk perkembangannya,” tandas Kapolsek.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan kerja di kawasan pertambangan emas Lebong, sekaligus menyoroti persoalan serius keselamatan penambang rakyat. Ironisnya, kejadian tersebut terjadi hanya beberapa hari setelah Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, berkunjung ke Desa Lebong Tambang pada Sabtu (07/02/2026).
Dalam kunjungan tersebut, gubernur berdialog langsung dengan para penambang yang menyampaikan keluhan terkait status legalitas aktivitas pertambangan rakyat. Para penambang mengklaim aktivitas tersebut merupakan warisan turun-temurun yang telah berlangsung selama ratusan tahun. Namun di sisi lain, wilayah tambang yang mereka garap masuk dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Tansri Madjid Energi (PT TME).
WIUP PT TME disebut mencakup area yang sangat luas, meliputi Tambang Sawah, Lebong Tambang, Tambang Blimeu, hingga Lebong Simpang, wilayah yang selama ini menjadi lokasi utama pertambangan masyarakat. Kondisi ini kerap menempatkan penambang rakyat dalam posisi rentan berhadapan dengan hukum, dengan tudingan penambangan ilegal dan pencurian di wilayah IUP perusahaan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Gubernur Helmi Hasan berjanji akan memperjuangkan kepentingan penambang rakyat dan membawa persoalan tersebut ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun, insiden maut yang kembali terjadi menunjukkan bahwa persoalan tambang rakyat di Lebong bukan hanya soal legalitas, tetapi juga menyangkut keselamatan jiwa yang hingga kini belum mendapat solusi konkret. (PLS)














