REJANG LEBONG – Satu per satu perkara dugaan korupsi di wilayah hukum Kabupaten Rejang Lebong mulai dikuliti aparat penegak hukum. Dalam sepekan terakhir saja, dua perkara besar sekaligus mencuat ke publik dan kini menjadi fokus bidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong.
Dua perkara tersebut yakni dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2023–2024 serta dugaan korupsi pengelolaan anggaran PDAM atau Perumda Tirta Bukit Kaba Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2023–2024. Keduanya kini digarap secara maraton di meja penyidik.
Rangkaian pemeriksaan dimulai pada Senin (9/2/2024). Penyidik Kejari Rejang Lebong memeriksa mantan Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Rejang Lebong terkait pengelolaan Dana BOS. Sehari berselang, dua perkara sekaligus “digas.”
Pada hari itu, penyidik memeriksa Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong yang juga dimintai keterangan terkait Dana BOS. Tak berhenti di situ, pada hari yang sama penyidik turut memeriksa dua mantan pejabat tinggi ASN Rejang Lebong, yakni mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Yusran Fauzi dan mantan Asisten I Pranoto Majid. Keduanya diperiksa dalam perkara dugaan korupsi penggunaan anggaran PDAM Tirta Bukit Kaba.
Hingga hari ini, Rabu (11/2/2026), penyidik kembali mendalami perkara PDAM dengan memanggil bendahara guna menelusuri aliran dan pertanggungjawaban keuangan.
Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Kiki Yonata, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Hironimus Tafonao, S.H., M.H., menegaskan, pihaknya saat ini tengah mendalami sejumlah perkara dugaan korupsi secara serius dan masif.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk membongkar secara utuh siapa aktor yang paling bertanggung jawab dalam perkara-perkara yang diduga kuat telah merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah itu.
“Satu per satu kita telusuri untuk mencari siapa yang paling bertanggung jawab atas perkara-perkara tersebut,” tegasnya.
Saat ditanya terkait besaran nilai anggaran yang tengah diselidiki, Hironimus menyebut nilainya tidak kecil. Untuk Dana BOS saja, total anggaran yang dikelola selama dua tahun mencapai Rp76 miliar.
Sementara untuk perkara PDAM Tirta Bukit Kaba, pihak Kejari belum membuka secara gamblang nilai anggaran yang dikelola. Namun, ia memberi sinyal kuat bahwa nilainya juga mencapai miliaran rupiah.
“Nilainya miliaran. Untuk nilai pastinya nanti akan kami sampaikan,” pungkasnya. (YF)
Baca juga:














