/
/
headlinehukum-peristiwarejang-lebong

Kasus Dana BOS Rejang Lebong Meledak, Pejabat Inti Dikbud Diperiksa Jaksa

1656
×

Kasus Dana BOS Rejang Lebong Meledak, Pejabat Inti Dikbud Diperiksa Jaksa

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong, Hanapi, S.Pd

REJANG LEBONG – Perkara dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2023–2024 di Kabupaten Rejang Lebong kian meluas dan memanas. Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong terus menguliti kasus ini dengan memanggil sejumlah pejabat strategis di lingkungan pendidikan.

Setelah sebelumnya memeriksa mantan Kepala SMP Negeri 2 Rejang Lebong, hari ini Kejari kembali memanggil Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Rejang Lebong, Hanafi, S.Pd. Hanafi terlihat mendatangi kantor Kejari Rejang Lebong pada Selasa siang (10/02/2026), sekitar pukul 12.15 WIB dengan mengenakan seragam Aparatur Sipil Negara (ASN).

Informasi terhimpun, Hanapi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Ia dipanggil lantaran menjabat sebagai Ketua Tim Satuan Kerja (Satker) Dana BOS Tahun Anggaran 2023–2024, posisi yang memiliki peran sentral dalam proses penyaluran dan pengelolaan dana tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Kiki Yonata, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Hironimus Tafonao, S.H., M.H., membenarkan pemanggilan terhadap Hanafi. Menurutnya, pemeriksaan terhadap Hanafi merupakan bagian dari penyelidikan awal kasus dugaan korupsi dana BOS yang tengah ditangani pihaknya.

“Iya, masih terkait dana BOS. Yang bersangkutan kami periksa sebagai saksi,” ujar Hironimus.

Namun demikian, dia belum membuka secara detail terkait materi pemeriksaan. Kata dia, saat ini penyidik masih fokus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam mekanisme penyaluran serta penggunaan dana BOS pada periode tersebut.

“Masih kami dalami. Pemeriksaan saksi belum selesai dan akan ada saksi-saksi lain yang dipanggil. Perkembangannya nanti akan kami sampaikan,” katanya.

Sementara itu, Hanapi yang sempat ditemui awak media usai pemeriksaan juga membenarkan dirinya dipanggil oleh Kejari. Ia mengakui pemanggilan tersebut berkaitan langsung dengan dana BOS pada masa dirinya menjabat sebagai Ketua Satker.

“Iya, terkait itu (dana BOS),” ujarnya singkat. (YF)

Berita terkait:

Dana BOS Rp76 Miliar di Rejang Lebong Diselidiki Jaksa, Sejumlah Kepsek Mulai Dipanggil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *