/
/
headlineLebongpotret-desa

Bertambah, Dua Pj Kades di Lebong Dikabarkan Mundur

2090
×

Bertambah, Dua Pj Kades di Lebong Dikabarkan Mundur

Sebarkan artikel ini
Kantor Dinas PMD Lebong

LEBONG – Hanya berselang dua pekan pasca mundurnya Penjabat (Pj) Kepala Desa Sukau Rajo, Kecamatan Amen, kini beredar kabar dua Pj Kepala Desa di Kabupaten Lebong juga mengundurkan diri. Keduanya masing-masing Pj Kepala Desa Tabeak Kauk, Kecamatan Lebong Sakti, dan Pj Kepala Desa Blau, Kecamatan Lebong Atas.

Informasi terhimpun, surat pengunduran diri kedua Pj Kepala Desa tersebut telah diterima oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lebong pada Senin pagi (09/02/2026). Hal itu dibenarkan oleh salah seorang pegawai Dinas PMD Lebong yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Ia menuturkan, surat pengunduran diri Pj Kepala Desa Tabeak Kauk diantar oleh seorang perempuan berpakaian Korpri ke Kantor Dinas PMD sekitar pukul 08.00 WIB. Selain itu, ia juga mengetahui adanya surat pengunduran diri dari Pj Kepala Desa Blau, meski tidak mengetahui secara pasti waktu dan siapa yang mengantarkannya.

“Setahu saya ada dua Pj Kades, yakni Pj Kepala Desa Blau dan Pj Kepala Desa Tabeak Kauk. Tapi untuk Pj Kepala Desa Blau saya kurang tahu diantar oleh siapa dan kapan diantarnya,” ujarnya, Senin malam (09/02/2026).

Ia juga menceritakan, dalam surat pengunduran diri Pj Kepala Desa Tabeak Kauk disebutkan alasannya tidak sanggup lagi menjabat sebagai Pj Kepala Desa. Sementara dalam surat Pj Kepala Desa Blau, tertulis pernyataan tidak ingin lagi menjabat sebagai Pj Kepala Desa Blau.

“Surat pernyataan mereka tidak menggunakan materai, hanya ada cap desa,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PMD Lebong, Setia Gunawan, M.Si, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Ia berdalih hanya masuk kantor sebentar karena kondisi kesehatan yang kurang baik.

“Coba besok saya tanya Kasubag,” singkatnya.

Hal senada disampaikan Kepala Bidang PMD, Harkita. Ia juga mengaku belum mengetahui informasi tersebut karena tidak masuk kantor pada hari yang sama.

“Nah idak tahu aku bro, tadi aku idak masuk. Besok aku ceknyo dulu,” ujarnya singkat.

Berbeda dengan itu, Kepala Sub Bidang Aparatur Pemerintahan Desa Dinas PMD, Iyan Nurmansyah, S.H, membenarkan bahwa surat pengunduran diri Pj Kepala Desa Tabeak Kauk telah masuk ke Dinas PMD Lebong. Namun hingga kini pihaknya belum mengeluarkan rekomendasi atas pengunduran diri tersebut.

“Kalau yang Desa Tabeak Kauk memang sudah masuk ke meja Pak Kadis, tapi belum kami rekomendasikan. Kami ingin memastikan dulu apa alasan pengunduran dirinya,” jelasnya.

Ia menegaskan, pihak PMD akan memanggil Pj Kepala Desa yang bersangkutan untuk memastikan apakah pengunduran diri tersebut murni atas kehendak pribadi atau ada unsur tekanan dari pihak lain.

“Iya, untuk Desa Tabeak Kauk sudah masuk, tapi belum kita rekom. Kita pastikan dulu apa alasannya,” tambahnya.

Sementara terkait informasi pengunduran diri Pj Kepala Desa Blau, Kecamatan Lebong Atas, Iyan mengaku belum menerima laporan tersebut.

“Yang kami tahu hari ini hanya Desa Tabeak Kauk. Desa Blau saya tidak tahu,” tegasnya.

Selain itu, gobengkulu.com juga telah berupaya mengonfirmasi langsung Pj Kepala Desa Tabeak Kauk, Denny Riskandar, S.Pd, serta Pj Kepala Desa Blau, Ridwan Rozi, S.H. Namun hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan tanggapan. (PLS)

Baca juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *