LEBONG – Pemerintah Desa (Pemdes) Gandung terkesan mengabaikan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) yang dilakukan Tim Kecamatan Lebong Utara. Hingga lebih dari sepekan pasca pemeriksaan, tak satu pun klarifikasi disampaikan pihak desa terkait sejumlah temuan krusial di lapangan.
Monev yang digelar pada Senin (26/1/2026) itu mengungkap beragam persoalan serius, mulai dari administrasi desa yang tidak lengkap hingga pekerjaan fisik yang diduga menyimpang dari Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Camat Lebong Utara, Ero Bonaparte, menegaskan, timnya menemukan pekerjaan pelapis tebing yang tidak diplester sebagaimana mestinya, serta pemasangan 18 titik tiang sloff dengan kualitas yang diragukan. Kecurigaan semakin menguat lantaran dokumentasi pekerjaan tidak dapat ditunjukkan oleh pihak desa saat pemeriksaan.
“Pelapis tebing tidak diplester, kualitas tiang sloff meragukan, dan dokumentasi pekerjaan tidak ditunjukkan. Itu temuan kami di lapangan,” tegas Camat, Senin (2/2/2026).
Menurutnya, hingga saat ini Pemdes Gandung belum pernah datang ke kantor kecamatan untuk memberikan penjelasan maupun melengkapi dokumen yang diminta, meski telah diberikan ruang klarifikasi.
“Kami masih menempuh langkah persuasif. Tapi sampai sekarang belum ada itikad dari pihak desa untuk menyelesaikan temuan tersebut,” ujarnya.
Camat juga mengingatkan, apabila temuan tim monev tetap diabaikan, maka seluruh keraguan yang ditemukan di lapangan akan dicatat secara resmi dalam berita acara monev, berdasarkan hasil investigasi saat pemeriksaan berlangsung.
Tak berhenti di situ, ia juga menegaskan bahwa berita acara monev merupakan dokumen penting yang akan menjadi rujukan dalam audit reguler oleh Inspektorat.
“Berita acara monev Desa Gandung nantinya menjadi parameter Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan lebih rinci. SPJ dan dokumentasi pekerjaan harus lengkap dan jelas,” tegasnya.
Camat juga mewanti-wanti dampak lanjutan jika Pemdes Gandung tetap tak kunjung menuntaskan temuan tersebut. Salah satunya, pengajuan dana desa tahap berikutnya terancam tersendat.
“Kegiatan desa harus benar-benar clear. Kalau belum selesai, tentu pengajuan tahap selanjutnya akan terkendala,” tutupnya. (PLS)














