LEBONG – Di saat kondisi keuangan daerah semakin sulit Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong pada tahun anggaran 2026 malah mengalokasikan anggaran sekitar Rp2,8 miliar untuk 2 instansi vertikal yang semestinya bukan menjadi kewajiban daerah. Yakni, Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong dengan nilai masing-masing Rp1,4 miliar.
Kebijakan penganggaran ini pun menjadi perhatian publik, mengingat kondisi keuangan daerah yang kerap disebut terbatas serta masih adanya kebutuhan mendesak di sektor pelayanan dasar masyarakat yang belum bisa direalisasikan.
Informasi terhimpun, anggaran Rp1,4 miliar untuk Polres Lebong itu akan digunakan untuk rehabilitasi gedung induk serta pembangunan gedung tenis indoor. Sementara anggaran untuk Kejari Lebong yang dialokasikan itu akan digunakan untuk pembangunan mess ASN Kejari dan rehabilitasi gedung tenis indoor yang sebelumnya juga dihibahkan oleh Pemkab Lebong beberapa tahun lalu.
Selain untuk dua instansi vertikal itu, APBD Lebong tahun 2026 juga akan dibelanjakan untuk rehab rumah dinas bupati senilai Rp1,5 miliar dan rehab Gedung Paripurna DPRD Lebong senilai Rp1,8 miliar.
Kemudian ada juga proyek drainase di beberapa titik dengan nilai sekitar, Rp300 juta.
Informasi tersebut dibenarkan Kepala Dinas PUPR-Hub Lebong melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Ifan Raider. Ia menyebut, saat ini pihaknya masih menunggu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
“Iya segitu. Untuk proses lelang kami masih nunggu DPA. Setelah itu baru kita input ke SIRUP,” jelasnya, Rabu (28/1/2026). (YF)














