Lebong, 26 Oktober 2025
OPINI
Oleh: YOFING DT – Jurnalis gobengkulu.com
Jalan Talang Ratu di Kabupaten Lebong kembali jadi saksi bisu bagaimana janji politik kerap berakhir di lubang yang sama. Di bawah kepemimpinan Bupati Azhari dan Wakil Bupati Bambang ASB, pembangunan jalan provinsi yang vital itu lagi-lagi kandas.
Lebih dari satu dekade terakhir, kondisi jalan provinsi ini nyaris tak tersentuh pembangunan berarti. Ruas jalan yang menghubungkan Lebong-Curup yang merupakan satu-satunya akses keluar masuk warga ke wilayah lain, kini rusak parah. Longsor menutup jalur, aspal tergerus, bahu jalan ditelan semak belukar. Sementara di ruang publik, yang tersisa hanya gema janji yang pernah dilontarkan para calon kepala daerah, janji yang kini terbukti tak lebih dari kata-kata kampanye.
Masyarakat Lebong menunggu perubahan, namun dari satu rezim ke rezim berikutnya, jalan ini tetap rusak, dan nasibnya tak pernah berpindah dari meja rapat ke lapangan. Pemerintah Provinsi Bengkulu juga tak hadir sepenuhnya, tanpa pos pemantauan dan tanpa tim tanggap. Di setiap kejadian bencana Pemerintah Kabupaten dan masyarakat harus bergotong-royong sendiri mencari solusi darurat.
Ironisnya, isu rusaknya jalan ini saban tahun dijadikan komoditas politik. Setiap masa Pilkada, janji perbaikan jalan selalu dijual kandidat untuk meraup simpati warga. Dari satu periode ke periode berikutnya, janji tetap janji tanpa wujud nyata.
Begitu pula pada Pilkada 2024 lalu. Pasangan Azhari–Bambang, yang kini memimpin Lebong, menjanjikan penanganan cepat tanpa menunggu bantuan dana dari provinsi. Azhari bahkan sempat menyindir keras Bupati sebelumnya, Kopli Ansori, yang kala itu meminta bantuan Presiden untuk memperbaiki jalan provinsi. Namun, setelah hampir setahun menjabat, janji tersebut belum juga terbukti.
Pada 23 Maret 2025, Azhari dan Bambang sempat menemui Gubernur Bengkulu Helmi Hasan untuk membahas jalan Talang Ratu. Pertemuan kala itu membawa “angin segar”, Helmi menjanjikan pembangunan tahun 2025 dengan anggaran Rp18 miliar, tetapi janji itu kembali kandas.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, mengungkapkan, pembangunan batal karena belum tuntasnya proses pembebasan lahan yang menjadi tanggung jawab Pemkab Lebong.
“Pemprov sudah menyiapkan anggarannya sekitar Rp10 miliar, tapi hingga ketok palu APBD-P pembebasan lahan belum juga rampung. Daripada dananya mengendap, terpaksa kita alihkan dulu ke Kabupaten Kaur,” kata Tejo, Minggu (26/10/2025).
Kegagalan ini menambah panjang daftar janji politik yang tak pernah berujung realisasi. Di sisi lain, masyarakat Lebong kembali harus menelan kenyataan pahit, jalan rusak yang sama, janji pembangunan yang sama, dan pemerintah yang berganti tanpa perubahan berarti.
Baca juga:














