LEBONG – Hingga September 2025, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Lebong tercatat sebanyak 14 kasus. Angka ini menurun jika dibanding tahun 2024 lalu yang mencapai 28 kasus.
Kasat Lantas Polres Lebong, Iptu Hendra Wijaya, S.H., M.H, mengungkapkan hal tersebut saat ditemui awak media di kantornya, Senin (29/9/2025). Dia menceritakan, dari 14 kasus itu, tercatat ada 33 korban, 7 orang meninggal dunia, 8 mengalami luka berat, dan 18 luka ringan.
“Dalam kasus ini, ada juga korban anak di bawah umur, bahkan ada yang meninggal dunia,” ujar Hendra.
Menurutnya, penyebab kecelakaan dipicu kondisi jalan yang sempit dan berliku, kurangnya visibilitas di tikungan, serta kelalaian pengendara yang tidak menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm.
“Kita minta warga melengkapi diri dengan alat keselamatan. Semua demi keselamatan pribadi,” tegasnya.
Untuk menekan angka kecelakaan, Satlantas Polres Lebong rutin melakukan patroli, terutama di titik rawan balap liar seperti jalur dua Tubei.
“Upaya kita, salah satunya rutin patroli di area rawan balap liar,” jelasnya.
Menutup perbincangan, Hendra juga mengingatkan para orang tua agar tidak membiarkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor.
“Sayangi nyawa kita dan anak-anak kita. Jangan biarkan darah kembali mengalir di jalan,” tandasnya. (PLS)














