/
/
headlineLebong

Pemprov Bengkulu Dinilai PHP, DBH untuk Lebong Tak Kunjung Cair

4394
×

Pemprov Bengkulu Dinilai PHP, DBH untuk Lebong Tak Kunjung Cair

Sebarkan artikel ini
Penyerahan secara simbolis DBH senilai Rp 11,61 miliar oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan kepada Wakil Bupati Lebong, Bambang ASB, pada 13 Mei 2025

LEBONG – Keterlambatan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kepada Kabupaten Lebong kembali menuai sorotan. Praktik yang disebut sudah berlangsung bertahun-tahun itu dinilai mengganggu stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong.

Pada 2024 lalu, Pemprov Bengkulu masih menyisakan tunggakan DBH sekitar Rp19 miliar. Dari jumlah tersebut, baru diangsur Rp4 miliar, sehingga meninggalkan hutang sekitar Rp15 miliar. Sementara untuk DBH 2025, dana yang seharusnya disalurkan per triwulan itu baru mengalir Rp3 miliar.

Kondisi ini membuat fiskal daerah kembali terancam defisit. Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Riswan, melalui Kepala Bidang Pendapatan, Monginsidi, mengungkapkan, hingga September 2025, total DBH yang masuk ke kas daerah baru sekitar Rp7 miliar. Angka itu pun sebagian digunakan untuk menutup hutang DBH Provinsi tahun sebelumnya.

“Awal tahun lalu memang ada masuk Rp7 miliar. Tapi Rp4 miliar digunakan untuk mencicil hutang DBH 2024. Jadi realisasi DBH 2025 yang benar-benar masuk ke kas daerah baru Rp3 miliar dari estimasi Rp33 miliar,” bebernya.

Ironisnya, pada 13 Mei lalu Gubernur Bengkulu Helmi Hasan sempat menggelar acara simbolis penyaluran DBH senilai Rp179,67 miliar untuk 10 kabupaten/kota. Dalam acara itu, Lebong disebut menerima Rp11,61 miliar. Namun, hingga kini sudah hampir 4 bulan berlalu dana yang dijanjikan tersebut tak kunjung terealisasi.

“Jujur saya bingung. Mana uang Rp11 miliar yang katanya diserahkan untuk Kabupaten Lebong itu,” ucap pejabat BKD dengan nada kesal.

Hingga kini, Pemprov Bengkulu belum memberikan penjelasan jelas terkait keterlambatan tersebut. Pemerintah daerah hanya dijanjikan bahwa penyaluran akan dikondisikan setelah pengesahan APBD Perubahan. (YF)

Baca juga:

Pemprov, DBH Lebong Jangan Dihutang Lagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *