/
/
headlineLebong

Dinas PMD dan Penghuni Perumahan BBI Diusir Satpol PP

5397
×

Dinas PMD dan Penghuni Perumahan BBI Diusir Satpol PP

Sebarkan artikel ini

LEBONG – Suasana di kawasan Balai Benih Ikan (BBI) Kabupaten Lebong, Rabu (3/9/2025) pagi, mendadak ramai. Puluhan anggota Satpol PP bergerak menertibkan penghuni kantor maupun perumahan BBI.

Pantauan gobengkulu.com di lokasi, rombongan Satpol PP dipimpin langsung Kasatpol PP, Hambali. Mereka mendatangi satu per satu rumah untuk menyampaikan perintah agar penghuni segera mengosongkan lokasi.

“Kedatangan kami di sini untuk menyampaikan perintah dari Pemda. Bahwa kalian harus meninggalkan tempat ini karena Pemda akan menertibkan aset-aset BBI. Saya juga mohon maaf,” ujar Hambali kepada warga.

Hambali menegaskan, hari itu menjadi batas terakhir bagi penghuni untuk mengosongkan kantor dan perumahan BBI.

“Sesuai perintah atasan, hari ini terakhir. Semua penghuni harus minggat,” katanya tegas.

Terpantau, penghuni perumahan hanya bisa pasrah. Salah satunya, Burlian (55), yang sudah 6 tahun menempati rumah dinas tersebut bersama istri dan anaknya. Ia mengaku tidak punya pilihan lain lantaran tidak memiliki rumah pribadi maupun pekerjaan tetap.

“Kalau memang ini perintah, saya minta waktu dulu pak. Saya tidak punya rumah, tidak bekerja, dan kondisi saya juga sakit-sakitan. Kami orang susah, mau ke mana lagi,” keluhnya dengan wajah sedih.

Untuk kebutuhan sehari-hari, Burlian hanya mengumpulkan kapuk lalu dijual agar bisa makan.

“Kami di sini cuma bertiga, saya, istri, dan anak yang masih kelas 3 SD,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BBI Lebong, Kurniadi SE, menjelaskan, penertiban tidak hanya berlaku bagi penghuni rumah dinas, tetapi juga Dinas PMD yang selama ini menumpang di gedung BBI juga diminta hengkang. Dinas PMD diminta pindah ke gedung bekas arsip daerah yang berlokasi di Kelurahan Embong Panjang. Menurut Kurniadi, penertiban dilakukan agar aktivitas di BBI kembali hidup. Selama ini, kata dia, BBI terbengkalai pasca pemisahan Dinas Pertanian dengan Peternakan dan Perikanan.

“Pemda ingin menghidupkan kembali kegiatan di BBI. Jadi mau tidak mau aset ini harus ditertibkan,” ujarnya.

Kurniadi mengaku pihaknya sebenarnya tidak tega. Namun, karena peringatan sebelumnya tidak diindahkan, Satpol PP akhirnya diturunkan.

“Sebenarnya kami juga kasihan. Tapi karena sudah sering diingatkan dan tidak dihiraukan, terpaksa Satpol PP yang turun. Semoga warga bisa mengerti,” tutupnya. (PLS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *