LEBONG – Pelaksana Tugas (Plt) Camat Lebong Utara, Ero Bonaparte, M. Si, mengingatkan para kepala desa di wilayahnya agar cermat dalam mengambil kebijakan, khususnya terkait pengelolaan anggaran Dana Desa. Peringatan itu disampaikan menyusul adanya sorotan aparat penegak hukum terhadap pengadaan lampu jalan desa tahap I tahun 2025.
Dia mengungkapkan, berdasarkan pemberitaan yang beredar, pengadaan lampu jalan tersebut diduga tidak sesuai dengan harga yang semestinya. Kondisi itu pun memicu perhatian serius aparat hukum di Kabupaten Lebong.
“Saya imbau seluruh kepala desa agar bijak dan pintar mengambil kebijakan. Terlebih bagi para penjabat (Pj) Kades yang sifatnya hanya sementara,” ujarnya saat monitoring dan evaluasi (monev) di Desa Nangai Amen, Jumat (29/8/2025).
Ia juga menekankan pentingnya sinergi berbagai pihak dalam mengawal Dana Desa. Tidak hanya kepala desa, namun juga pendamping kecamatan, pendamping lokal desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dia berharap, pengelolaan Dana Desa dapat diarahkan pada hal-hal yang positif, tepat guna, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
“Saya minta pendamping maupun BPD ikut meluruskan jika ada kebijakan kepala desa yang tidak masuk akal. Semua harus ikut menjaga agar Dana Desa digunakan sesuai tujuan,” tegasnya. (PLS)
Baca juga:














