LEBONG – Pemerintah Desa Pelabuhan Talang Liak, Kecamatan Bingin Kuning, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap II Tahun Anggaran 2025 periode April-Juni, kepada 23 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desanya, Rabu (16/7/2025). Masing-masing KPM menerima dana sebesar Rp 900 ribu.
Penjabat Kepala Desa, Yozen Narta, dalam sambutannya menyampaikan imbauan kepada seluruh penerima agar memanfaatkan dana tersebut secara bijak. Ia mendorong warga untuk tidak sekadar menghabiskan dana bantuan, tetapi memanfaatkannya untuk hal-hal produktif seperti membuka usaha kecil.
“Jangan habis begitu saja. Gunakanlah uang bantuan ini dengan bijak. Saya yakin, dengan nominal yang diterima hari ini, masyarakat mampu mengembangkannya menjadi sesuatu yang menguntungkan,” pesan Yozen.

Selain itu, Yozen memberikan peringatan keras kepada perangkat desa agar tidak mengambil keuntungan dari bantuan tersebut. Ia meminta agar warga tak segan melapor jika ada permintaan uang dengan dalih “uang rokok” atau lainnya.
“Saya tegaskan, jangan pernah berikan jika ada yang minta uang rokok atau sejenisnya. Laporkan langsung ke saya,” tegasnya di hadapan para KPM.
Penyaluran bantuan ini turut dihadiri oleh Camat Bingin Kuning, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping kecamatan dan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta seluruh perangkat desa. (ADV/PLS)














