LEBONG – Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Gandung Baru, Kecamatan Lebong Utara, Joko Utomo, S.Pd, akhirnya buka suara terkait tudingan pelanggaran dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Ia dituduh memberhentikan perangkat desa secara tidak prosedural dan menahan honor perangkat selama enam bulan. Kepada wartawan, Joko membantah seluruh tudingan tersebut dan menyebutnya sebagai informasi yang tidak utuh bahkan terkesan fitnah.
Menurut Joko, keterlambatan pembayaran honor perangkat desa bukan disebabkan unsur kesengajaan, melainkan karena hingga sekarang Alokasi Dana Desa (ADD) belum juga cair. Sejauh ini Joko mengaku telah mengajukan berkas untuk pencairan ADD tapi SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong belum terbit. Kondisi tersebut, katanya, bukan hanya dialami satu atau dua orang, melainkan seluruh perangkat desa di Gandung Baru.
“Bukan menahan, tapi memang dananya belum cair. Bukan hanya satu orang, semua perangkat belum terima honor sejak Januari,” tegas Joko, Jumat (11/7/2025) pagi.
Ia juga membantah tudingan pergantian perangkat desa dilakukan secara sepihak dan di luar aturan. Menurutnya, pergantian itu sudah sesuai mekanisme dan merupakan bagian dari kewenangan kepala desa. Bahkan, terkait pengangkatan perangkat desa yang berusia di atas 40 tahun, Joko mengakuinya secara terbuka.
“Usia bukan penghalang selama yang bersangkutan memiliki integritas, pengalaman, dan kompetensi. Kami mengangkat orang-orang yang memang layak dan bisa bekerja,” jelasnya.
Terkait salah satu nama yang disorot, yakni Riyan Suyun, Joko mengatakan bahwa yang bersangkutan sebenarnya tidak diberhentikan, melainkan ditawari posisi sebagai Kepala Dusun I. Namun tawaran itu ditolak oleh Riyan karena menilai pergantian perangkat telah menyalahi aturan. Karena penolakan tersebut, desa kemudian mengangkat orang lain untuk mengisi posisi tersebut. Joko juga menilai berbagai isu yang berkembang belakangan ini lebih banyak didorong oleh rasa kecewa dari pihak-pihak yang tidak lagi menjabat. Joko berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak berimbang.
“Ini semua hanya karena dia tidak terima diganti. Sayangnya, pemberitaan yang muncul hanya menampilkan versi dari satu pihak tanpa konfirmasi. Kami juga punya hak bicara,” ucap Joko. (PLS)
Baca juga:














