/
/
headlinehukum-peristiwaLebongpotret-desa

Dana ke Topdam Diduga “Nyangkut”, Puluhan Desa di Lebong Terhambat Cairkan ADD

4272
×

Dana ke Topdam Diduga “Nyangkut”, Puluhan Desa di Lebong Terhambat Cairkan ADD

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI

LEBONG – Puluhan desa di Kabupaten Lebong mengaku kesulitan mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I tahun 2025. Masalah utama yang dihadapi ialah belum rampungnya pembayaran kontrak Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Topografi Komando Daerah Militer (Topdam) II Sriwijaya, berkaitan dengan penegasan batas wilayah administrasi desa/kelurahan pada tahun anggaran 2024 lalu.

Ironisnya, sejumlah Penjabat (Pj) Kepala Desa mengaku sudah melakukan pembayaran sesuai arahan Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Lebong. Mereka diarahkan untuk mentransfer dana sebesar Rp25 juta ke nomor rekening yang ditunjuk oleh Bagian Pemerintahan. Namun hingga kini, uang tersebut diduga belum diterima oleh pihak Topdam.

“Kami sudah bayar Rp25 juta ke rekening yang ditunjuk langsung oleh Bagian Pemerintahan, tapi kok sekarang dibilang belum lunas? Kami bingung,” ujar salah satu Pj Kepala Desa dengan nada heran, Kamis (10/7/2025).

Kebingungan ini semakin rumit karena pencairan ADD mensyaratkan lunasnya pembayaran PKS tersebut. Hal itu diperkuat dengan adanya surat edaran Plt Sekda Lebong nomor 130/246/B.1/VI/2025 yang ditujukan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Dalam surat tersebut, mengacu pada Instruksi Bupati Lebong Nomor 48 Tahun 2025, ditegaskan bahwa pencairan ADD hanya bisa dilakukan jika desa telah menyelesaikan proses penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi desa. Bukti penyelesaian itu harus dilaporkan ke Bagian Pemerintahan Setda Lebong dan dilengkapi dengan surat keterangan resmi.

Kini, desa-desa yang sudah membayar merasa dirugikan. Di satu sisi, dana sudah disetor. Di sisi lain, pencairan ADD tetap tidak bisa dilakukan karena pihak Topdam belum mengakui pembayaran tersebut. Situasi ini memunculkan pertanyaan besar, ke mana sebenarnya aliran dana yang telah ditransfer ke rekening yang direkomendasikan oleh pihak Setda?

Hingga berita ini diterbitkan gobengkulu.com masih menggali dan mengumpulkan informasi, sementara konfirmsai ke Bagian Pemerintahan Setda Lebong masih diupayakan. (PLS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *