/
/
headlinehukum-peristiwakota bengkulu

Dugaan Suap Rekrutmen PHL, Kantor PDAM dan Rumah Direktur Digeledah Polisi

2707
×

Dugaan Suap Rekrutmen PHL, Kantor PDAM dan Rumah Direktur Digeledah Polisi

Sebarkan artikel ini

BENGKULU – Aroma busuk dugaan praktik suap dan gratifikasi di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Hidayah Kota Bengkulu kian menyengat. Sejak Kamis pagi hingga petang (10/7/2025), sebanyak tujuh penyidik dari Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu menggeledah kantor PDAM dengan pengawalan ketat polisi bersenjata lengkap.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasubdit Tipidkor, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti. Dalam keterangannya, Syahir menyampaikan, penyidik berhasil menyita dua boks berisi dokumen penting, termasuk Surat Perintah Tugas (SPT) PHL tahun 2023 hingga 2025 serta buku catatan pribadi Direktur yang diduga berkaitan dengan penerimaan uang dari para Pegawai Harian Lepas (PHL).

“Seluruh dokumen ini disita untuk memperkuat pembuktian dalam proses pemberkasan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait rekrutmen PHL,” tegas Syahir.

Tak hanya ruang kerja di kantor PDAM seperti ruangan Direktur, keuangan, Kabag Umum, dan Kasubag Pergantian Water Meter yang digeledah, penyidik juga menyasar kediaman pribadi Direktur PDAM, Samsu Bahari, yang dua hari sebelumnya telah diperiksa penyidik (8/7/2025).

“Total dua titik yang kita geledah, kantor PDAM dan rumah direktur,” lanjutnya.

Kasus ini mencuat setelah Ditreskrimsus Polda Bengkulu mencium adanya praktik rekrutmen PHL secara sistematis namun penuh aroma busuk. Sejak Februari 2025, penyelidikan intens dilakukan dan ratusan saksi telah diperiksa.

Indikasi awal menunjukkan adanya praktik pungutan liar dalam proses penerimaan PHL di lingkungan PDAM, dengan modus merekrut PHL baru dan meminta sejumlah uang sebagai agar bisa diterima. Setiap bulannya mencapai 5 hingga 6 orang. Ironisnya, tak ada perjanjian kerja tertulis antara PDAM dan para PHL, hal itu memperkuat dugaan praktik tersebut adalah bagian dari skema ilegal. (**)

Baca juga:

Direktur PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu Diperiksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *