/
/
headlineLebong

Akibat Main Politik Saat Pilkada, Lima Pejabat Lebong Dicopot

3740
×

Akibat Main Politik Saat Pilkada, Lima Pejabat Lebong Dicopot

Sebarkan artikel ini
Plt Kepala BKPSDM Lebong, Reko Haryanto, S. Sos., M. Si

LEBONG – Buntut dari keterlibatan dalam politik praktis pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 lalu, 5 pejabat Lebong dicopot dari jabatannya. Pencopotan jabatan 5 orang tersebut merupakan hasil sidang disiplin sesuai dengan rekomendasi BKN (Badan Kepegawaian Negara) tidak lama ini.

Dari total 69 PNS Pemkab Lebong yang direkomendasikan oleh BKN, baru selesai keputusannya untuk lima pejabat, terdiri dari, Camat Lebong Tengah, Tomsil, S. Sos, Camat Lebong Utara, Ades Sartika, SH, Kabid Ketersediaan dan Kerawanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Lebong, Debi Saputra, SE, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Lebong, Dita M Haikal, SE, dan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR-Hub Lebong, Mast Irwan, ST.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto, S.Sos., M.Si, membenarkan informasi tersebut. Kata dia, keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan disiplin ASN serta menjaga integritas birokrasi pemerintahan.

“Kelima ASN tersebut resmi dibebastugaskan dari jabatannya karena terbukti melanggar prinsip netralitas ASN dalam kontestasi Pilkada sebelumnya,” ungkap Reko, Rabu (9/7/2025) siang.

Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lebong juga telah menunjuk pelaksana tugas (Plt). Di antaranya, Plt Camat Lebong Tengah dijabat oleh Ika Sakti Brahmana, kemudian Plt Camat Lebong Utara dijabat oleh Erobonaparte dan Plt Kabid Cipta Karya DPUPRP ditunjuk Ifan Raider. Sementara dua posisi Kabid lainnya masih belum ditetapkan penggantinya.

“Untuk 2 jabatan lagi belum ditunjuk, mungkin secepatnya akan menyusul,” tandas Reko. (PLS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *