/
/
headlinehukum-peristiwarejang-lebong

Seorang Kuli Bangunan Ditemukan Tewas di Tempat Kerja

1887
×

Seorang Kuli Bangunan Ditemukan Tewas di Tempat Kerja

Sebarkan artikel ini

REJANG LEBONG – Warga Perumahan Pinang Mas, Desa Air Meles Atas, Kecamatan Selupu Rejang, mendadak geger pada Rabu pagi (3/7/2025). Seorang pria ditemukan tak bernyawa di dalam sebuah rumah yang tengah dalam proses renovasi. Sosok tersebut belakangan diketahui adalah Didi Suhandi (44), warga Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup, yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan.

Tubuh Didi ditemukan dalam posisi terlentang di dalam rumah milik Renoldi, pemilik rumah tempat dia bekerja. Pagi itu sekira pukul 07.15 WIB, Renoldi selaku pemilik rumah datang ke tempat tersebut untuk mengecek korban dan rekan-rekannya yang bekerja di sana. Tapi suasana pagi itu berbeda, bukannya melihat para tukang siap-siap kerja tapi Renoldi malah mendapati Didi sudah meninggal dalam keadaan terlentang di dalam rumahnya. Didi lalu memberitahu warga lainnya untuk memastikan kondisi korban. Selama proses renovasi berlangsung, Didi memang memilih tinggal di lokasi tempatnya bekerja bersama beberapa rekan kerjanya. Sementara sang pemilik rumah, Renoldi, tinggal di Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah, dan hanya datang sesekali untuk mengecek pekerjaan.

“Korban ini borong rehab rumah, selama bekerja dia memang biasa nginap di sini bersama rekan-rekannya. Pemilik rumah biasa datang setiap pagi untuk mengecek mereka kerja,” ujar salah satu tetangga rumah tempat korban ditemukan.

Penemuan jasad tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Tim Satreskrim Polres Rejang Lebong bersama Polsek Selupu Rejang sigap turun ke lokasi. Setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi, diketahui bahwa korban sempat mengeluhkan sakit dada selama beberapa waktu terakhir. Ia juga tercatat rutin berobat ke seorang dokter yang membuka praktik di wilayah Curup.

“Dugaan sementara korban meninggal karena sakit. Keluarga juga menolak dilakukan visum maupun autopsi karena meyakini korban meninggal akibat penyakit yang dideritanya,” jelas Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, melalui Kasi Humas, AKP Sinar Simanjuntak. (YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *