/
/
headlineLebong

TPP 3 Bulan Awal Tahun Dihapus, Pemkab Sebut Banyak yang Manipulasi Absensi

4865
×

TPP 3 Bulan Awal Tahun Dihapus, Pemkab Sebut Banyak yang Manipulasi Absensi

Sebarkan artikel ini
Pj Sekda Lebong, Donni Swabuana, S.T., M. Si

LEBONG – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong kembali harus menelan pil pahit. Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang selama ini menjadi satu-satunya harapan tambahan penghasilan di luar gaji, dipastikan tidak akan dibayarkan selama tiga bulan pertama di tahun 2025.

Kebijakan kontroversial ini dikonfirmasi langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, Donni Swabuana, S.T., M.Si. Saat dikonfirmasi gobengkulu.com, Donni memastikan TPP untuk Januari hingga Maret 2025 ditiadakan. Alasannya, maraknya kecurangan dalam absensi ASN. Kata Donni, sebagian besar ASN selama ini memanipulasi kehadiran menggunakan fake GPS. Ada yang tidak hadir tapi dibuat seolah-olah hadir, ada juga yang datang terlambat namun sistem mencatat tepat waktu

“.Ini jadi alasan kuat mengapa TPP tiga bulan pertama tidak akan dibayarkan,” tegas Donni, Jumat (20/6/2025).

Ia menambahkan, sistem absensi manual yang saat ini masih digunakan dinilai sangat rentan dimanipulasi. Untuk itu, Pemkab Lebong melalui Dinas Kominfo tengah mempersiapkan sistem absensi elektronik yang diklaim lebih aman dan transparan.

“Kita ingin perubahan. Pak Bupati tidak mau lagi ada ASN yang makan gaji buta. Kami ingin ASN jujur dan disiplin. Absensi elektronik sedang disiapkan,” tambahnya.

Di sisi lain, kebijakan ini memicu gelombang kekecewaan dari kalangan ASN. Seorang pejabat eselon III yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dan merasa kebijakan tersebut tidak adil.

“Hanya karena ada yang curang, kenapa seluruh ASN ikut dihukum? Kalau memang ada yang manipulasi, kenapa bukan individu itu saja yang ditindak,” keluhnya.

Ia menyebut, sebagai pejabat eselon III, dirinya biasa menerima TPP sebesar Rp 3,7 juta per bulan. Dengan tidak dibayarkannya TPP selama tiga bulan, kerugian yang ia tanggung mencapai lebih dari Rp 11 juta.

“Ini tidak pernah terjadi sebelumnya. Biasanya TPP akhir tahun yang ditahan karena keterbatasan anggaran. Tapi kali ini awal tahun langsung ditiadakan. Ini justru lebih parah,” ujarnya kesal.

ASN tersebut juga menyayangkan janji-janji kampanye Bupati Lebong yang menurutnya bertolak belakang dengan kenyataan.

“Dulu katanya akan memperhatikan hak ASN, termasuk soal TPP. Tapi kenyataannya malah semakin memberatkan kami,” pungkasnya. (PLS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *